Dompet Dhuafa Gulirkan Bestian Sama Yatim
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Harianjogja.com, JOGJA-Tersangka dugaan korupsi dana hibah klub sepak bola Persiba Bantul M.Idham Samawi akan dipanggil kembali untuk diperiksa oleh penyidik kejaksaan Tinggi DIY, Senin, pekan depan.
Meski status Idham Samawi sebagai tersangka. Namun pemanggilan Idham kali ini menjadi saksi untuk tersangka Maryani.
"Agenda pemeriksaan IS [Idham Samawi] sebagai saksi untuk tersangka Maryani dijadwalkan 17 November nanti," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY Azawar saat dihubungi, Senin (10/11/2014).
Menurut informasi dari sumber di Kejaksaan Tinggi DIY, jadwal pemeriksaan Idham seharusnya, Senin (10/11/2014) siang. Surat panggilan juga sudah dilayangkan kepada pihak Idham Samawi pada Jumat, pekan lalu.
Hanya, mantan Bupati Bantul itu berhalangan hadir sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang. Disinggung soal informasi tersebut, Azwar tidak membenarkan mau pun menyangkalnya. "Coba tanyakan ke Penerangan Hukum," ujar Azwar.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta pun enggan menjawab seputar jadwal pemeriksaan Idham. "Soal [kasus korupsi] Persiba langsung ke aspidsus saja," kata Puwanta di ruangannya.
Penasehat Hukum Idham Samawi Augustinus Hutajulu saat berada halaman di Kejaksaan Tinggi, kemarin, mengaku kedatangannya ke Kejaksaan Tinggi DIY untuk perkara untuk perkara gugatan tanah.
"Tidak. Enggak ada. Ini urusan gugatan," kata Augus Hutajulu kepada wartawan saat ditanya apakah kehadirannya terkait pemeriksaan Idham Samawi.
Sementara itu, penetapan Maryani sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan bukti-bukti dari hasil penyidikan dua tersangka yang sudah ditetapkan lebih dulu yakni Idham Samawi dan Edi Bowo Nurcahyo.
Maryani selaku Direktur PT.Aulia Trijaya Mandiri, perusahaan penyedia jasa transportasi dan konsumsi kegiata Persiba saat pertandingan Divisi Utama pada 2011 lalu. Namun, Maryani disangka memalsukan dokumen kwitansi pembayaran dalam kegiatan Persiba tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Gol debut Melvyn Lorenzen ke gawang Bali United mendongkrak kepercayaan diri jelang laga kandang PSS kontra Madura United.
DPRD Bantul mengawal target perbaikan 600 km jalan hingga 2030 di tengah tren penurunan anggaran sektor pekerjaan umum.
IRGC menyebut teknologi canggih AS tak bisa menghindari sistem pengawasan Iran di Selat Hormuz setelah drone bawah laut AS disita.
BPS menegaskan masyarakat yang terdaftar DTSEN tidak otomatis menerima bantuan karena penerima ditentukan berdasarkan kriteria program.
DPRD Jogja mendorong layanan shuttle dari berbagai titik menuju Teras Malioboro untuk meningkatkan kunjungan dan menggerakkan UMKM.