PERUSAHAAN TAHAN IJAZAH : Disnakertrans DIY Akui Tak Mampu Awasi Seluruh Perusahaan

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 13 November 2014 21:40 WIB
PERUSAHAAN TAHAN IJAZAH : Disnakertrans DIY Akui Tak Mampu Awasi Seluruh Perusahaan

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Sigit Sapto Raharjo saat dihubungi, Rabu (12/11/2014) mengatakan pihaknya memang belum maksimal mengawasi semua perusahaan yang ada di DIY.

Sebab jumlah tenaga pengawas yang ada di Disnakertrans DIY saat ini diakui Sigit hanya ada 21 orang. Jumlah tersebut masih jauh dari cukup untuk mengawasi sekitar 3.500 lebih perusahaan di kabupaten/ kota di DIY.

"Idealnya tenaga pengawas dari Disnakertrans untuk provinsi saja memang 60 orang. Jadi kita masih kurang banyak," ujar Sigit.

Untuk menambah tenaga pengawas, dinas harus mengajukan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena tenaga pengawas harus pegawai negeri sipil.

"Saat ini kita memanfaatkan tenaga pengawas yang ada. Untuk Kulonprogo bisa menggunakan tenaga pengawas dari Provinsi," tandas Sigit.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online