Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI Tiga dosen UGM yaitu Mantan Wakil Dekan III Fakultas Pertanian UGM Triyanto, dosen Jurusan Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian Ken Suratiyah dan dosen Budidaya Pertanian Fakultas Pertanian UGM Toekidjo dan Guru Besar Fakultas Pertanian UGM, Susamto Somowiyarjo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jogja, Kamis (13/11). Sidang kasus kasus korupsi penjualan aset milik Fakultas Pertanian UGM dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap keempat terda
Harianjogja.com, JOGJA-Sidang perdana kasus penjualan tanah milik Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan kemarin (13/11/2014). Dalam proses persidangan, terdakwa mengaku tidak paham dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang dakwaan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sri Mumpuni, dan dua hakim anggota, Soewarno dan Samsul Hadi. Jaksa membacakan semua nota dakwaan sebanyak 61 halaman untuk keempat terdakwa.
Para terdakwa itu yakni Profesor Susamto, Ken Suratiyah, Toekidjo dan Triyanto. Profesor Susamto merupakan Ketua Majelis Guru Besar UGM. Dia bersama tiga dosen Fakultas Pertanian itu menjadi terdakwa kasus penjualan tanah milik UGM.
Dalam sidang kemarin, mereka mengaku tidak mengerti dengan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU). Susamto mengaku selama penyidikan belum pernah dijelaskan apa yang disangkakan kepada dirinya. Ketika mencoba menanyakan kepada penyidik, malah dijanjikan oleh penyidik akan dijelaskan di persidangan.
“Padahal dalam KUHP pasal 51 ayat a, kami [Susamto, Ken, Toekidjo dan Triyanto] sebagai tersangka berhak untuk memperoleh penjelasan tentang apa yang disangkakan kepada kami,” kata Guru Besar Fakultas Pertanian UGM itu, kemarin.
Toekidjo pun mengungkapkan hal yang sama. Setidaknya ada tujuh poin dari dakwaan yang disorot terdakwa yang mereka tidak mengerti dan perlu penjelasan lebih lanjut dari jaksa penuntut umum. Kata-kata tidak mengerti bahkan kerap diulang ulang oleh Toekidjo dalam persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Siswa belum terdaftar PIP 2026 bisa mengajukan via sekolah. Simak syarat, dokumen, dan besaran bantuan SD Rp450 ribu hingga SMA Rp1,8 juta.
Sisa roket Falcon 9 milik SpaceX menghantam Bulan dekat Kawah Einstein. NASA dan ilmuwan dunia kini memburu kawah baru yang terbentuk untuk kepentingan peneliti
DPRD Bantul mewajibkan seluruh SPPG Program Makan Bergizi Gratis mengantongi SLHS. Pemkab juga membentuk Satgas MBG beranggotakan 48 personel untuk memperketat