Jurnalis DIY Demo di Mako Brimob
Harianjogja.com, JOGJA-Sejumlah jurnalis yang bertugas di Daerah Istimewa Yogyakarta mendatangi Markas Brigade Mobil (Brimob) Polda DIY di Baciro, Gondokusuman, Jogja, Jumat (14/11/2014) siang.
Mereka mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Brimob kepada wartawan saat meliput unjuk rasa penolakan BBM di Makasar.
Aksi para jurnalis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJi), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta kalangan jurnalis dan pers mahasiswa mendatangi Markas Brimob ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Brimob ke-69.
Diketahui ada tujuh wartawan yang menjadi korban kebrutalan aparat kepolisian. Mereka dianiaya saat sedang meliput bentrokan mahasiswa dan polisi di Universitas Negeri Makasar, Kamis (13/11/2014). Padahal mereka sudah mengenakan tanda pengenal pers.
"Kami mendesak kepolisian menuntaskan kasus kekerasan ini. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus dihukum setimpal," kata Ketua AJI DIY, Hendrawan Setiawan.
Kebrutalan anggota Brimob, menurut Hendrawan, jelas bertentangan dengan Undang-Undang Pers karena mengancam keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya, menghalangi kebebasan pers dan menghalangi hak masyarakat mendapatkan informasi yang sudah dijamin undang-undang.
Hendrawan menyayangkan masih terjadi tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Dalam catatan Aji, tak kurang dari 30 kasus kekerasan terhadap jurnalis setiap tahunnya di Indonesia.
Sebagian besar pelaku kekerasan terhadap wartawan adalah aparat kepolisian dan TNI. Hendrawan mengimbau aparat kepolisian memahami Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers. Dalam Undang-undang tersebut jelas melindungi jurnalis dalam bekerja.
"Tolong polisi bisa membaca dan memahami Undang-Undang Pers," tandas Hendrawan.
Ketua PWI DIY Sihono dalam pernyataan tertulisnya juga mengecam insiden penganiayaan jurnalis di Makasar. Ia meminta polisi untuk menuntaskan kasus tersebut supaya ada efek jera dan kekerasan tidak terulang kembali.
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Anny Pudjiastuti saat menemui para jurnalis yang berdemo di Brimog menyatakan, akan segera menyampaikan tuntutan jurnalis kepada pimpinan Polri. Dia juga menjamin kekerasan polisi terhadap jurnalis di DIY tidak akan terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share