Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu Muspida dan segenap perwakilan masyarakat kota Solo mengikuti Rapat koordinasi pengamanan Lebaran 2012 di aula Mapolresta, Manahan, Rabu (8/8). Rapat tersebut membahas langkah-langkah pengamanan jelang dan sesudah perayaan Lebaran
Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersiap-siap meningkatkan kapasitas ruang pertemuan di lingkungan pemerintah. Ini terkait dengan larangan mengadakan rapat di hotel oleh pemerintah pusat.
Sigit Haryanta Kabiro Umum Sekretariat Daerah DIY mengatakan pihaknya sedang bersiap-siap meningkatkan kapasitas ruang pertemuan yang berada di lingkungan kantor Gubernur yakni di Kompleks Kepatihan Danurejan.
“Kebetulan kami sudah punya program [meningkatkan kapasitas ruang pertemuan]. Dengan adanya edaran itu [larangan menggelar rapat di hotel] kami jadi punya kewajiban untuk meningkatkan pelayanan,” katanya di Komplek Kepatihan Danurejan, Jumat (14/11/2014).
Saat ini, menurut dia, Pemprov memiliki 16 unit ruang rapat dengan kapasitas bervariasi, mulai dari 20 peserta sampai dengan 100 peserta. Ke depan, pihaknya akan memugar salah satu bangunan pertemuan di kawasan Komplek Kepatihan agar dapat menampung sekitar 300 peserta..
Namun demikian, dia mengakui belum dapat memastikan realisasi pembangunan ruang khusus untuk pertemuan besar tersebut. “Pelaksanaannya kapan saya belum tahu karena tergantung dari anggaran,” katanya.
Dia mengemukakan ruang rapat eksisting yang berjumlah 16 unit digunakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun berbagai instansi baik di dalam lingkungan Pemerintahan DIY maupun di luar lingkungan pemerintahan.
Menurut dia, tingkat pemakaian ruang rapat di lingkungan Pemda cukup tinggi. Sampai dengan saat ini, ujarnya, tingkat keterisian sebanyak 16 ruang rapat tersebut mencapai 80%.
Dia menyebutkan hampir setiap hari diselenggarakan rapat di ruang-ruang tersebut. Mulai saat ini sampai dengan pertengahan Desember saja, ujarnya, sudah ada 60 event yang akan menggunakan ruang-ruang rapat eksisting.
“Dengan adanya surat edaran itu tentunya frekuensi penggunaan ruangan akan semakin padat,” katanya.
Ke depan, pihaknya kami berencana mengoptimalkan penggunaan ruang rapat dengan menerapkan sistem, satu ruang rapat yang sama dapat dijadikan tempat perhelatan beberapa acara dalam satu hari.
“Sekarang rata-rata pinjam ruangan satu hari ya digunakan seharian. Nanti satu hari bisa beberapa kali acara. Konsekuensinya harus lebih tepat waktu.”
Dia mengakui selama ini Pemerintah DIY tergolong jarang menggelar rapat di hotel. Pemda, ujarnya, umumnya menggunakan ruang rapat eksisting. “Kecuali kalau rapat itu berkaitan dengan masyarakat, seperti sosialisasi, yang membutuhkan kapasitas yang besar, lebih dari 100 orang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Investor Jepang dan Tiongkok melirik KPI Semin di Gunungkidul. Namun hingga kini investasi baru masih sebatas penjajakan dan belum terealisasi.
Lionel Messi rekor 10 assist Piala Dunia, lewati Maradona. Bawa Argentina ke semifinal usai kalahkan Swiss 3-1. Kini siap hadapi Inggris.
Banjir di Guangxi membuat mobil listrik dimanfaatkan sebagai sumber listrik darurat. Fitur V2L membantu warga saat pemadaman listrik meluas.
Festival yang digelar Minggu (12/6) di Pantai Parangkusumo, Bantul, itu diikuti peserta dari 17 negara dan puluhan klub nasional.
TPST Modalan Bantul segera ditingkatkan melalui proyek hampir Rp20 miliar. Kapasitas pengolahan sampah ditargetkan naik menjadi 60 ton per hari.