Akankah UMK 2015 Gunungkidul Benar-benar Diterapkan?

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Minggu, 16 November 2014 07:40 WIB
Akankah UMK 2015 Gunungkidul Benar-benar Diterapkan?

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul Dwi Warna Widinugroho mengungkapkan, UMK Rp1,1 juta akan diterapkan mulai 1 Januari 2015.

Angka itu didapat dari survei yang dilakukan selama 10 bulan di dua pasar yakni Playen dan Karangmojo. “Selama ini belum ada keluhan dari pengusaha,” ujar dia, ditemui di BLK Siraman, Wonosari, Jumat (14/11/2014).

Menurut dia, tidak ada permasalahan di lapangan mengenai besaran UMK yang baru. Bahkan, tidak ada perusahaan yang menyatakan keberatan dengan kenaikan UMK.

“Di sisi lain juga tidak ada keluhan dari karyawan yang digaji di bawah Umk,” tegasnya.

Salah satu pengusaha laundry di Wonosari dan Playen Erika Vivin mengaku kesulitan jika harus menggaji karyawan sesuai UMK. Ada beberapa hal yang menjadi kendala. Misalnya, harga jual jasa tidak mengalami kenaikan sedangkan harga beberapa bahan dasar naik.

“Laba yang didapat untuk menggaji tujuh karyawan saya saja sudah menipis, jadi saya kesulitan jika harus menaikkan gaji mereka,” ungkap dia.

Saat ini, lanjut dia, setiap bulan tiap karyawan diupah Rp900.000. Itu belum termasuk uang makan. Menurutnya, jika sudah ditambah dengan uang makan, setiap pekerja mendapatkan upah sekitar Rp1,05 juta.

“Kalau mau menaikkan harga jual, sedangkan yang lain tidak, nanti pelanggan bisa lari semua,” ungkap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online