JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto
Sejumlah warga memilih baju untuk berlebaran di toko barang bekas Bu Eti Waljinah di jalan Gading, Jogja, Jumat (10/8). Membeli baju baru untuk berlebaran memang sudah menjadi tradisi masyarakat di Indonesia, namun bagi warga yang ekonominya terbilang kurang mampu membeli baju layak pakai di toko barang bekas atau yang sering disebut awul-awul menjadi solusi untuk tetap tampil beda di saat hari Lebaran nanti.
Harianjogja.com, JOGJA – Stan konveksi sementara mendominasi peserta Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) 2014. Berdasarkan data dari panitia PMPS dari total 660 stan yang ditawarkan, hingga 16 November 2014, sudah ada 62% stan terjual.
Wahana permainan sudah terjual 110 stan, kuliner sebanyak 29 stan dan konveksi sebanyak 170 stand.
"Kalau awal-awal dibuka pendaftaran, memang permainan anak banyak yang mendaftar. Tapi data berubah, yang tertinggi sekarang konveksi, 170 stan," ucap Sri Harnanik, Panitia PMPS Bagian Promosi dan Pemanfaatan Lahan, Senin (17/11/2014).
Ia tidak memungkiri, di antara stan konveksi tersebut akan ada stan penjualan pakaian impor bekas atau yang terkenal dengan sebutan awul-awul. Pihaknya mengatakan, penjualan pakaian impor bekas diperbolehkan di Kota Jogja dan tak ada bentuk tindakan khusus dari dinas.
"Boleh kok [menjual awul-awul], kita menindak kalau ada keluhan dari konsumen atau pemakai, misalnya kalau mereka mengeluh gatal-gatal, itu saja," tandasnya.
Mengenai adanya wahana permainan ombak banyu yang sudah berdiri, Sri Harnanik mengaku belum mengetahui.
"Nanti kami lihat aman atau tidak, ada jaminan keamanan atau tidak. Harus tetap ada jaminan keamanan bagi pengunjung," ujarnya.
Sebelumnya panitia melarang permainan ombak banyu karena dikhawatirkan merusak tanah di Alun-alun Utara. Sri Harnanik menambahkan semua wahana diperbolehkan berdiri, dengan persyaratan tidak ada penggalian dan hanya menggunakan tiang pancang. Apabila pihak panitia menemukan fakta pemasangan wahana tersebut menggali, wahana akan diminta untuk dibongkar.
Sementara itu, Suyana, sekretaris panitia mengatakan, yang ditekankan pada pendirian wahana atau stan pada PMPS 2014 adalah tidak adanya proses penggalian, tidak diperbolehkannya perkerasan tanah dengan semen, pemasangan fondasi, maupun pemasangan conblock yang dikunci dengan semen.
"Mungkin mereka mampu memodifikasi, karena ketika diketahui ada perkerasan, atau pelanggaran lainnya langsung akan diminta untuk dibongkar, mengembalikan kembali lapisan tanah Alun-alun Utara seperti sedia kala. Termasuk memberikan lapisan pasir malelo juga," terang Suyana.
Disinggung mengenai jaminan keamanan wahana permainan, lelaki yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Kota Jogja ini menyatakan bahwa dinas tak memiliki kontrol.
"Kalau dulu [PMPS tahun-tahun sebelumnya], ketika membeli karcis, pengunjung juga sekaligus mendapatkan jaminan asuransi, untuk saat ini, sudah seharusnya juga mereka memberikan jaminan keamanan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tags: