Putusan MK Diikuti, MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan di APBN 2028
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kulonprogo menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) selama belum ada kepastian bentuk subsidi bagi angkutan umum. Pasalnya, kondisi usaha angkutan di Kulonprogo semakin terpuruk.
Ketua DPC Organda Kulonprogo Djuwardi menolak kenaikan harga BBM karena sampai saat ini kebijakannya belum jelas. Menurut dia, jika kenaikan harga BBM diberlakukan maka pemerintah harus memberikan subsidi kepada usaha angkutan supaya tetap dapat melayani masyarakat dan tidak merugi. Tidak hanya itu, kenaikan harga BBM juga harus diikuti kenaikan tarif angkutan yang setara dengan kenaikan harga BBM.
“Masalahnya saat ini kondisi usaha angkutan di Kulonprogo hidup segan mati tak mau, sehingga kalau kenaikan BBM merugikan jelas kami menolaknya,” ujarnya, Senin (17/11/2014).
Ia menambahkan, usulan mengenai kejelasan subsidi bagi angkutan umum akan disampaikan kepada Organda DIY dan musyawarah kerja nasional DPP Organda di Semarang yang berlangsung 17 November.
Kabid Angkutan Terminal Perpakiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo Joko Tri Hatmoko membenarkan jumlah angkutan umum di Kulonprogo mengalami penurunan karena pendapatan tidak dapat menutup biaya operasional. Ia menyebutkan, jumlah angkutan desa di Kulonprogo dalam kurun waktu 10 tahun mengalami penurunan lebih dari 50%.
“Sekitar 10 tahun lalu terdapat 235 angkutan desa, sementara yang tercatat saat ini hanya sekitar 98 unit angkutan,” paparnya.
Angkutan umum yang masih bertahan itu pun, kata Joko, juga tidak beroperasi setiap jam, melainkan menunggu jam penumpang ramai, misal hari pasaran, jam berangkat sekolah, jam pulang sekolah, dan sejenisnya. Ia menduga salah satu penyebab terpuruknya kondisi angkutan umum di Kulonprogo dan juga DIY disebabkan murahnya biaya kredit sepeda motor, sehingga orang memilih untuk mengendarai kendaraan pribadi ketimbang menggunakan angkutan umum.
Ditambahkannya, Dishubkominfo Kulonprogo sedang melakukan kajian untuk mempermudah angkutan umum memperoleh subsidi, salah satunya usaha harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
Pemain sepak bola Thailand Sofwan Awae tewas tersambar petir saat laga FA Golok Cup. Insiden juga melukai pemain Malaysia dan sembilan orang lainnya.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.