Dompet Dhuafa Gulirkan Bestian Sama Yatim
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Tersangka Joko Priyatno menggunakan kursi roda diusung dan dikawal ketat oleh petugas kepolisian menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan rekonstruksi kejadian pembunuhan yang ia lakukan di Perum Puri Dukuh Asri, Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta, Kamis (27/11/2014). Pelaku melakukan 18 adegan rekontokstruksi saat membunuh janda beranak tiga, Ermina Susi Widya Artanti dengan menggunakan linggis dan mengambil sejumlah perhiasan dan telepon genggam korban. Tersangka di
Harianjogja.com, JOGJA- Rekonstruksi pembunuhan terhadap Erwina Susi Widia Artanti di Kompleks Perumahan Dukuh Asri RT 08/ Rw 17, Kelurahan Gedong Kiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kamis (28/11/2014) memeragakan 18 adegan sadis saat Joko Priyatno membunuh janda tersebut.
Dalam rekonstruksi 18 adegan, terlihat kesadisan Joko Priyatno, 29, warga Brebes, Jawa Tengah tersebut.
Perbuatan sadis tersangka terlihat dalam adegan kedelapan, dimana dalam peristiwa Senin (22/9/2014) tengah malam lalu, tersangka memukul dan menusuk kepala korban dengan linggis sepanjang 45 sentimeter. Linggis tersebut ternyata sudah dia persiapkan dari rumah.
Saat itu korban masih meronta meski dalam kondisi berlumuran darah akibat tusukan linggis. Tersangka lalu mengambil selimut dan membekapkapkannya ke mulut korban, kemudian ditambah dengan bantal untuk menutupi kepala korban.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka melarikan diri, tersangka juga mengambil gelang, cincin, dan dua buah telepon selular korban. Pembunuhan tersebut terjadi pada pukul 22.30 WIB.
Sebelum proses pembunuhan, tersangka dan korban sempat bercengkrama di ruang tamu depan televisi sampai melakukan hubungan badan.
Usai keduanya memadu kasih, tersangka bercerita bahwa ia ingin mengakhiri hubungan terlarang tersebut dengan alasan istrinya sedang hamil. Namun korban tak setuju dengan permintaan tersangka hingga keduanya bertengkar kemudian berujung pembunuhan.
Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman seumur hidup. Dia dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 tentang Penganiayaan, dan Pasal 365 tentang Pencurian Disertai Kekerasan (perampokan).
Kepala Polsekta Mantrijeron Komisaris Polisi Sugiyanta mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka apakah keterangan tersangka yang disampaikan kepada penyidik sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.
“Dari 18 adegan yang diperagakan oleh tersangka tadi sudah sesuai dengan keterangan di BAP,” kata dia.
Ia menyampaikan terima kasih kepada keluarga korban yang bisa menahan emosi sehingga rekonstruksi berjalan lancar. Sugiyanta mempersilakan keluarga korban dan warga untuk mengikuti proses hukum tersangka di Pengadilan Negeri Jogja nanti.
Seperti diketahui Erwina Susi Widia Artanti di Komples Perumahan Dukuh Asri RT 08/ Rw 17, Kelurahan Gedong Kiwo, Kecamatan Mantrijeron ditemukan tewas berlumuran darah di kasur ruang tamu, Selasa sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat olah tempat kejadian perkara waktu itu polisi langsung menduga penyebab kematian korban karena dibunuh karena melihat luka korban yang tidak wajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Nicolo Bulega resmi naik ke MotoGP 2027 bersama VR46 dan akan menjadi rekan setim Fermín Aldeguer dengan Ducati Desmosedici GP.
Lionel Messi mencapai kesepakatan prinsip membeli 100 persen saham CD Eldense, klub LaLiga 2 yang kini berada di posisi ke-20.
Mau menikah? Catat batas waktu daftar nikah di KUA maksimal 10 hari kerja sebelum akad dan siapkan dokumen sesuai PMA 30/2024.
Berapa lama baterai mobil listrik bertahan? Kenali degradasi baterai, pengaruh fast charging, suhu, dan cara menjaganya tetap sehat.
Google mengubah hasil pencarian di Eropa demi mematuhi DMA. Simak perubahan tampilan Search dan dampaknya bagi pengguna serta bisnis.