Tunjukkan Kartu Abdi Dalem, Agus Tipu Rp35 Juta

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 28 November 2014 13:41 WIB
Tunjukkan Kartu Abdi Dalem, Agus Tipu Rp35 Juta

One hundred thousand rupiah notes are seen through a magnifying glass in this photo illustration taken in Singapore, in this file picture taken March 14, 2013. Banks in Singapore are stubbornly against adopting domestically set reference rates for derivative contracts in the Indonesia rupiah, despite preparing to drop their own rate fixing for the Malaysian ringgit and Vietnamese dong. To match Analysis MARKETS-INDONESIA/FIXING REUTERS/Edgar Su/Files (SINGAPORE - Tags: BUSINESS)

Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Kraton menangkap Gus Matori Abdul Majid alias Agus, 44, di depan Rumah Sakit Ludiro Husodo, Jogja. Warga Tamanan, Banguntapan, Bantul, itu diduga telah menipu korban dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Dalam aksinya tersangka mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah. Untuk meyakinkan korban dia menunjukan kartu bercap tanda anggota abdi dalem Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Kanit Reserse Kriminal Polsekta Kraton Iptu Bambang Sunaryo mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan Yanto Kristiyono, 37, warga Bandung, Jawa Barat.

Minggu (16/11/2014) tengah malam lalu di Parkiran Rumah Makan Balai Raos (Selatan Kraton), Korban dijanjikan akan diberi uang Rp80 miliar oleh tersangka.

Namun, untuk mengambil uang Rp80 miliar itu butuh ritual khusus di pinggir pantai selatan. Korban pun memberikan uang Rp35 juta. Ia dijanjikan uang kembali dalam jumlah Rp80 miliar empat jam setelah korban memberikan uang atau tepatnya pukul 03.00 WIB.

"Setelah ditunggu hingga pukul 04.00 WIB tersangka tidak juga menemui korban," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Kamis (27/11/2014).

Saat korban menghubungi tersangka selalu dijawab uang masih dalam proses pengambilan di bank gaib. Namun korban mulai curiga dengan gelagat tersangka karena tersangka mulai sulit dihubungi. Ia akhirnya melapor polisi.

Usai mendapat laporan korban, polisi langsung melacak keberadaan tersangka. Diperoleh informasi seusai mendapatkan uang Rp35 juta korban melarikan diri ke Jakarta.

Tersangka kemudian dipancing hingga akhirnya tertangkap Selasa (25/11/2014) malam, sekitar pukul 23.00 WIB di depan Rumah Sakit Ludiro Husodo.

"Saat ditangkap uang korban sudah habis untuk modal usaha," ujar Bambang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online