LALU LINTAS JOGJA : Jalan C.Simanjutak Segera Sah

Uli Febriarni
Uli Febriarni Sabtu, 29 November 2014 21:15 WIB
LALU LINTAS JOGJA : Jalan C.Simanjutak Segera Sah

JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto RAMBU LALU LINTAS-Petugas Dishub Solo mengecek rambu lalu lintas di tempat pembuatan, Klodran, Karanganyar, Senin (8/8). Sekitar 10 hingga 20 persen rambu lalu lintas yang dipasang di sejumlah jalan di Kota Solo hilang setiap tahunnya dan diduga terkait parkir liar karena mayoritas yang hilang merupakan rambu larangan parkir.

Harianjogja.com, JOGJA—Jalan Cornelis Simanjuntak segera sah jadi jalan satu arah, utara ke selatan, menyusul disiapkannya draf Peraturan Walikota untuk dasar hukum penetapan arus searah.

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Jogja Windarto mengaku belum bisa menentukan kapan perwal itu akan terbit. Sebagai persiapan, Dishub akan memperbaiki kekurangan terhadap pelaksanaan arus searah C.Simanjutak sejak 25 Agustus lalu.

“Disiapkan drafnya karena kondisi jalan sudah kondusif serta sudah mulai stabil,” ujarnya, Jumat (28/11/2014).

Windarto menyatakan penyiapan materi tetap dilakukan meski masih ada pro-kontra mengenai pelaksanaan arus searah di C.Simanjutak. Awal mula penerapan arus searah di Jln.C.Simanjuntak disebabkan kepadatan arus lalu lintas. Beban kendaraan telah melewati ambang batas kemampuan jalan. Sehingga, jalur tersebut dianggap mulai memasuki titik jenuh.

Rekayasa lalu lintas juga dilakukan karena ada banyak pertokoan yang tak memiliki lahan parkir. Apabila tingkat pelayanan lalu lintas dibiarkan terus berada pada titik jenuh, maka akan terjadi arus merayap. Karena itu, sebelum kondisi itu terjadi, Dishub Kota Jogja mulai merekayasa lalu lintas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online