PENANGKAPAN BANDAR NARKOBA : Baru Bebas Bersyarat, Faried Kembali Jadi Bandar Sabu-sabu

Sunartono
Sunartono Sabtu, 06 Desember 2014 08:20 WIB
PENANGKAPAN BANDAR NARKOBA : Baru Bebas Bersyarat, Faried Kembali Jadi Bandar Sabu-sabu

 

Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang bandar sabu asal Kulonprogo ditangkap Ditresnarkoba Polda DIY di rumahnya pada akhir pekan lalu.

Bandar tersebut adalah Faried Ghazali, 35, warga RT 11 RW 06, Karang Tengah Lor, Margosari, Pengasih, Kulonprogo. Faried sebenarnya baru keluar dari Lapas II A Narkotika, Pakem, Sleman pada April 2014.

 

Setelah bebas bersyarat, keseharian mengkamuflasekan diri sebagai peternak ayam sembari membandari peredaran sabu jaringan Jakarta, Jawa Tengah dan DIY. Ia ditangkap petugas saat akan keluar dari rumahnya.

 

Setelah menangkap Faried, petugas meringkus Fendi, 24, di rumahnya Dusun Tugu RT 04 RW 04 Bener, Tengaran, Semarang, Jawa Tengah. Fendi adalah anak buah dari Faried, ironisnya mereka tidak saling kenal. Dari tangan Fendi, petugas mendapatkan barang bukti 200 gram sabu dan dua timbangan elektrik serta ponsel sebagai sarana transaksi.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Andi Fairan menegaskan bahwa Faried yang berasal dari Kulonprogo adalah bandar sabu yang membawahi sejumlah kurir di Jawa Tengah. Saat menangkap Faried pihaknya hanya mendapatkan ganja 0,14 gram di rumahnya. "Setelah kami periksa kemudian kami menangkap anak buah Faried yakni Fendi di Semarang. Di sana kami dapatkan 200 gram sabu," ungkapnya di Mapolda DIY, Jumat (5/12/2014).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online