PRESIDEN JOKOWI : Indonesia Darurat Narkoba, Riwayat Bandar 'Tamat'

Rabu, 10 Desember 2014 08:20 WIB
PRESIDEN JOKOWI : Indonesia Darurat Narkoba, Riwayat Bandar 'Tamat'

Presiden Joko Widodo (Jokowi) jumpa pers pertama di bawah pohon Ki Hujan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Harianjogja.com, JOGJA - Presiden Joko Widodo sungguh-sungguh menyatakan perang terhadap peredaran Narkoba di Indonesia. Presiden tidak akan menerbitkan grasi atau pengurangan vonis terhadap para bandar narkoba yang saat ini sedang mengantre proses eksekusi, baik sanksi kurungan penjara maupun vonis hukuman mati.

"Ada 64 berkas di meja istana untuk permohonan grasi terkait kasus narkoba. Ada juga yang vonis mati. Saya tidak akan mengabulkan permohonan itu," ujar Jokowi saat mengisi kuliah umum di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (9/12/2014).

Puluhan berkas ini pun rupanya sudah bertahun-tahun berputar-putar di Istana Negara tetapi tidak pernah ditanggapi positif.

Eks Walikota Solo itu memberikan keyakinan, saat ini Indonesia bisa dikatakan darurat terhadap Narkoba. Pasalnya, tingkat penggunaan Narkoba sudah sangat tinggi. Presiden mendapati fakta, ada 4,5 juta warga yang sudah terjerumus zat haram itu, 1,2 juta jiwa sudah dalam keadaan bahaya dan sulit direhabilitasi. Dari jumlah itu, kata Jokowi, setidaknya ada 40-50 warganya meninggal setiap harinya. Ironisnya lagi, mayoritas penderita yang sulit diselamatkan itu merupakan kaum muda, mereka diharapkan menjadi kader penerus bangsa kelak.

"Melihat kenyataan seperti itu, apa yang harus saya lakukan? Mengampuni terpidana kasus narkoba? Tidak, saya tidak akan memberi ampun," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online