Semakin Banyak Kasus Korupsi Terkuak di Kulonprogo

Rabu, 10 Desember 2014 21:40 WIB
Semakin Banyak Kasus Korupsi Terkuak di Kulonprogo

Massa yang menamakan diri Masyarakat Bersama Antikorupsi melakukan aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (3/10/2014). Unjuk rasa yang diikuti puluhan orang itu mendesak pemerintahan yang dipimpin calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendatang merealisasikan janjinya menciptakan pemerintahan bersih dan berani melakukan pemberantasan korupsi tanpa kompromi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates meningkat. Hal itu terlihat dari jumlah penyelidikan, penuntutan, penyidikan, dan eksekusi yang dilakukan. Terkuaknya kasus ini karena masyarakat kini lebih proaktif untuk melapor.

Data yang dihimpun dari Kejari Wates menyebutkan pada 2013 terdapat dua kasus penyelidikan, dua kasus penyidikan, dua kasus penuntutan, dan dua orang yang dieksekusi. Sementara pada tahun ini terdapat tiga kasus penyelidikan, tiga kasus penyidikan, tiga kasus penuntutan, dan empat orang yang dieksekusi.

Kasi Pidana Khusus Kejari Wates M Arya Rasyid mengatakan peningkatan jumlah kasus yang terkuak tidak lepas dari peran serta masyarakat. “Masyarakat mulai proaktif dalam melaporkan kejanggalan yang terjadi di sekitar mereka,” ujarnya, Selasa (9/12/2014).

Dinilainya, upaya pemberantasan kasus korupsi sudah optimal, termasuk di dalamnya memberikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat mengenai hal tersebut.

Kepala Kejari Wates Saring mengungkapkan penanganan kasus korupsi sudah sesuai dengan tahapan. “Kalau sudah ada bukti awal yang cukup, minimal, dua dapat kita naikkan menjadi tersangka,” tuturnya.

Ia menyebutkan, tiga kasus dugaan korupsi yang sedang dalam penyelidikan di tahun ini, yakni penggelapan pajak pertambangan galian C, dana bantuan sosial di Desa Banaran, Kecamatan Galur, dan indikasi gratifikasi pertambangan.

Terkait target, Saring menjelaskan tidak ada patokan angka kasus yang harus diungkap setiap tahun. “Kami berusaha mendapatkan saja, kalau memang ada dua ya dua kasus, kalau ada sepuluh ya sepuluh kasus,” ujarnya.

Sepanjang 2014, imbuh dia, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Wates sudah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp531,6 juta dari tindak korupsi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online