Nikah Bareng di Kebun Binatang Gembira Loka Dikritik Aktivis Perlindungan Satwa

Uli Febriarni
Uli Febriarni Kamis, 11 Desember 2014 12:40 WIB
Nikah Bareng di Kebun Binatang Gembira Loka Dikritik Aktivis Perlindungan Satwa

JIBI/HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO BERLATIH DIKERAMAIAN -- Empat ekor gajah milik Kebun Raya dan Kebun Binatang Gembira Loka didampingi sejumlah pawang menjalani latihan berjalan beriringan di tengah padatnya lalu lintas saat melintas di jalan Veteran, Jogja, Jumat (3/2). Gajah-gajah yang akan bertugas menjadi pengawal dan pembuka jalan pada arak-arakan upacara Grebeg Maulud Tahun Wawu 1945/2012 Masehi pada Minggu (5/2) ini perlu adaptasi lingkungan dari susasan dalam kebun binatang yang tenang menuju suasana

Harianjogja.com, JOGJA-Prosesi Nikah Bareng @The Zoo yang diselenggarakan oleh Forum CSR DIY, Forum Taaruf Indonesia, Gembira Loka Zoo, Dinas Sosial DIY, dan Paguyuban Rias Kinasih Jogja diikuti oleh lintas usia dan penyandang disabilitas, dengan total 30 pasang pengantin.

Pernikahan tersebut diawali dengan kirab pengantin mulai dari Balaikota Jogja hingga GL Zoo.

Sejumlah pengantin juga melakukan ijab qabul di atas tubuh gajah. Yang lainnya, melakukan ijab qabul di atas rakit, dermaga, speedboat dan titik lainnya di kompleks GL Zoo.

Usai ijab qabul yang dipimpin oleh kepala Kantor Urusan Agama Umbulharjo, Mukhlis, pengantin bersama-sama naik kapal Katamara dan tasyakuran di atas Mayang Tirta.

"Selain menerima ucapan selamat, pengantin mendapatkan kado pernikahan berupa kebutuhan rumah tangga, sembako, angpao, hingga voucher menginap di hotel," jelas Ryan Budi Nuryanto, Ketua Forum Taaruf Indonesia, Rabu (10/12/2014).

Dalam acara nikah bareng itu, pasangan termuda adalah Rosyina Nur Insani, 19, dan Arip Rusdi, 16. Sedangkan pasangan tertua adalah Slamet Basuki, 56, dan Jumadi, 50.

Terpisah, Aktivis Centre for Orangutan Protection (COP) mengkritisi kegiatan @NikahBareng. Daniek Hendarto, juru kampanye COP, mengkritik penggunaan gajah untuk pengiring kirab, properti ijab qabul dan berfoto bersama.

Menurut Daniek, kebun binatang didirikan untuk memiliki fungsi edukasi. Akan tetapi, banyak kebun binatang menggunakan satwa koleksinya untuk foto bersama pengunjung, tak terkecuali GL Zoo.

Mengikutsertakan satwa dalam sebuah aktivitas diperbolehkan, asal memenuhi fungsi edukasi. Sayangnya, menggunakan gajah sebagai pengiring kirab dan satwa untuk foto bersama hanya merupakan hiburan dan tak memiliki nilai edukasi.

"Seharusnya GL Zoo sebagai salah satu penyelenggara punya metode lain memberikan hiburan dengan cara lain, bukan dengan mengeksploitasi satwa seperti itu. Sementara yang dilakukan oleh GL Zoo semakin tidak menunjukkan edukasi," ujar Daniek Hendarto, Rabu (10/12/2014).

Daniek memandang, padahal dengan berada di kebun binatang, satwa sudah tidak berada di habitat asli mereka. Dengan menjadi objek hiburan, satwa semakin tertekan. Mengingat kegiatan tersebut tidak ada di alam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online