Warga KTP Luar Daerah Boleh Menghuni Rusunawa di Bantul

Sabtu, 13 Desember 2014 01:20 WIB
Warga KTP Luar Daerah Boleh Menghuni Rusunawa di Bantul

Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul memastikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) tidak hanya diperuntukkan bagi warga Bantul. Warga luar tetap boleh menjadi penghuni sepanjang memang memehuni persyaratan.

Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi DPRD Bantul Suratman mengatakan pembolehan itu berdasarkan ketentuan di Dinas Pekerjaan Umum Bantul. Ada kuota 30% dari jumlah rumah yang tersedia diperbolehkan bagi warga di luar Bantul, khususnya warga Kota Jogja.

“Selain karena lokasi rusunawa berada di perbatasan Bantul dan Kota Jogja, sumber anggaran untuk pembangunan rusunawa berasal dari Pemerintah Pusat, bukan Pemerintah Kabupaten Bantul,” ujarnya, Kamis (11/12/2014).

Soal adanya penghuni rusunawa warga luar DIY, seperti Madiun, Pansus Raperda Retribusi menilai hal itu tidak bisa dibiarkan. Dewan tetap mendesak masalah tersebut harus ditertibkan meski alasannya meneruskan sewa atas nama orangtua yang warga DIY.

Rusunawa yang ada di wilayah Kecamatan Sewon ini tidak boleh dihuni untuk turun temurun orang tua ke anak. Seluruh pemohon harus melalui DPU dan dilakukan seleksi secara ketat untuk menghindari penggunaan menyimpang dari ketentuan.

Anggota DPRD Bantul Arny Tyas Palupi menambahkan rusunawa kerap memunculkan masalah klise. Dari karut marutnya pengelolaan sampai lemahnya pengawasan dan penegakan aturan.

Arny mendesak agar Pemkab mengetatkan aturan sehingga fasilitas tersebut bisa mengena bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Nur Laili Maharani mengatakan Pemkab Bantul harus menunjukkan keberanian memberantas kemungkinan ada praktik mafia dalam pengelolaan rusunawa.

Pengawasan pengelolaan rusunawa perlu dilakukan bukan hanya setahun sekali melainkan pengawasan setiap waktu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online