Nenek Penjual Miras Kabur saat akan Disidang

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 12 Desember 2014 21:40 WIB
Nenek Penjual Miras Kabur saat akan Disidang

Harianjogja.com, JOGJA-Sulastri, 54, warga Banguntapan, Bantul, penjual minuman keras (miras) jenis ciu oplosan depan Istana Gedung Agung dua kali gagal diajukan ke persidangan. Nenek delapan cucu itu diketahui kabur dari rumahnya saat dijemput polisi.

Sedianya Sulastri menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) Jumat, pekan lalu. Namun saat itu dia berhalangan hadir karena sakit. Polisi kembali mengajukan Sulastri untuk disidangkan pada Jumat kemarin, namun lagi-lagi tersangka batal hadir.

"Sulastri kabur tadi saat dijemput di kontrkannya. Dia takut disidang," kata Kepala Polsekta Gondomanan Komisaris Polisi Heru Muslimin, Jumat (12/12/2014).

Polisi berencana menjemput kembali Sulastri untuk disidang tipiring pada Jumat, pekan depan.

Sulastri tertangkap basah saat menjual miras depan Istana Gedung Agung dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Polsekta Gondomanan pada Sabtu (29/11/2014) malam lalu.

Saat diintrogasi polisi Sulastri mengaku baru dua bulan berjualan miras. Untuk mengelabuhi polisi, Sulastri mencampur botol miras dengan minuman segar lainnya dalam satu termos es sehingga hanya langganannya saja yang mengetahui dia jual miras.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online