Satpol PP Tutup Paksa Dua Toko Modern di Godean, Ini Alasannya

Sunartono
Sunartono Rabu, 17 Desember 2014 17:20 WIB
Satpol PP Tutup Paksa Dua Toko Modern di Godean, Ini Alasannya

Harianjogja.com, SLEMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menutup paksa dua toko modern yang berlokasi di dekat pasar Godean, Sleman. Satu toko berjejaring dengan telah ditutup pekan lalu. Kemudian satu lagi diberi tenggang hingga Kamis (18/12/2014) pekan ini akan ditutup paksa jika pengelola masih nekat menggelar dagangan.

Kasi Penegakan Peraturan Perundangan Satpol PP Sleman Rusdi Rais menjelaskan kedua toko berjejaring itu melanggar aturan pendirian toko
modern di Sleman. Berbagai proses mulai dari peringatan sampai pemanggilan sudah dilakukan. Hal itu diatur dalam Perda Sleman Nomor
18/2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Dalam Perda, kata dia, bahwa toko modern atau berjejaring harus berjarak
lebih dari 1.000 meter dari pasar tradisional. Aturan itu diterbitkan agar dapat melindungi pasar tradisional. Mengingat pada toko berjejaring kerap menjual barang dengan harga murah karena memiliki banyak stok.

"Kami melakukan penutupan setelah melalui beberapa kali pemanggilan," ungkapnya Selasa (16/12/2014).

Ia menambahkan dari kedua toko berjejaring itu berlokasi dengan jarak tidak lebih 1.000 meter dari pasar Godean. Dari kedua toko berjejaring itu sudah ada satu toko yang ditutup pada pekan lalu. Sementara itu masih ada satu toko berjejaring yang juga berjarak tidak lebih 1.000 meter dari Pasar Godean. Untuk toko jejaring yang terakhir, pihaknya mengultimatum kepada pengelola agar segera melakukan penutupan hingga Kamis (18/12/2014) besok.

"Jika sampai Kamis besok tidak ditutup maka kami akan melakukan penutupan paksa besok," tegasnya.

Pasca dilakukan penutupan, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap toko berjejaring yang sudah tutup. Pengawasan
dilakukan agar toko tersebut tidak dibuka kembali dengan menggunakan nama baru dengan seolah-olah seperti toko lokal dengan hanya berganti
nama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online