KASUS MIRAS SLEMAN : Pembeli Miras Srintil Diimbau Periksa Kesehatan

Sunartono
Sunartono Kamis, 18 Desember 2014 22:40 WIB
KASUS MIRAS SLEMAN : Pembeli Miras Srintil Diimbau Periksa Kesehatan

Harianjogja.com, SLEMAN - Guna mengantisipasi hal tak diinginkan, petugas kepolisian mengimbau masyarakat yang pernah mengonsumsi Miras Srintil atau miras racikan Sri Supartinah segera memeriksakan diri ke dokter.

Sebelumnya ada tiga warga Trimulyo, Sleman yang tewas akibat mengonsumsi miras racikan Sri. Selain itu masih ada dua warga yang sempat
menjalani rawat inap di rumah sakit.

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan tersangka Gunawan memang mendapatkan pasokan dari ibu
angkatnya Sri yang kini masih buron. Miras racikan Sri alias Srintil diduga sudah menyebar dan terjual ke sejumlah orang di Sleman. Karena itu
pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang sebelumnya membeli dan mengonsumsi miras srintil ini agar memeriksakan diri ke dokter.
Karena reaksi yang terjadi dan dirasakan para korban berselang lebih dari satu hari.

"Sebaiknya memang memeriksakan diri ke dokter. Karena ada dugaan miras itu dikonsumsi orang lain selain para korban," ungkapnya Kamis
(18/12).

Kendati demikian, lanjut dia, para korban memang mencampuri sendiri miras racikan Sri tersebut dengan sejumlah minuman suplemen. Padahal
miras itu berbahan alkohol murni 96%.

"Itu memang namanya alkohol oplosan," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online