KASUS PERGOLA JOGJA : Ditanya tentang Irfan Susilo, Pemkot Enggan Komentar

Uli Febriarni
Uli Febriarni Selasa, 23 Desember 2014 17:20 WIB
KASUS PERGOLA JOGJA : Ditanya tentang Irfan Susilo, Pemkot Enggan Komentar

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti meninjau pergola pedestrian di trotoar sisi utara jalan Kleringan, Jogja, Rabu (6/6). Pedestrian yang nyaman akan menjadi daya tarik bagi warga maupun wisatawan untuk menikmati susana kota Jogja dengan berjalan kaki.

Kasus pergola Jogja minggu lalu yang diwarnai dengan penetapan Irfan Susilo, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jogja sebagai tersangka belum mendapat respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja.

Harianjogja.com, JOGJA-Pemkot Jogja melalui Wahyu Widayat, Kepala Inspektorat Kota Jogja enggan berkomentar dan memilih bungkam saat diminta komentar mengenai status Irfan.

Bahkan, saat dihubungi Harianjogja.com, ia meminta agar media menanyakan lebih lanjut mengenai kabar apapun terkait Irfan kepada pihak Kejaksaan Tinggi.

"Biarkan proses hukum berjalan, kami tidak ada komentar apapun. Kami tidak ingin melangkahi proses hukum yang dijalankan Kejaksaan, terima kasih," ucapnya singkat, Senin (22/12/2014).

Ditanyakan status jabatan apakah Irfan tetapnaktif atau dicopot dari jabatan sebagai Plt, lagi-lagi, Wahyu memilih bungkam

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online