Adakah TKI DIY yang Ikut Dipulangkan Massal karena Ilegal?

Uli Febriarni
Uli Febriarni Jum'at, 26 Desember 2014 09:44 WIB
Adakah TKI DIY yang Ikut Dipulangkan Massal karena Ilegal?

TKI DIY diproyeksikan tidak ada dalam ratusan buruh migran Indonesia yang dipulangkan massal dari Malaysia karena tergolong non-prosedural

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY memproyeksikan tidak ada tenaga kerja asal Jogja yang menjadi bagian dari pemulangan 492 buruh migran Indonesia (BMI) non-prosedural di Malaysia.

Hal itu dikemukakan Kepala Disnakertrans DIY Sigit Sapto Raharjo kepada wartawan di Kompleks Kepatihan Danurejan, Rabu (24/12/2014).

Sigit mengatakan hingga saat ini Ia belum menerima laporan tentang pemulangan BMI asal DIY. Namun demikian, ia memroyeksikan tidak ada BMI asal DIY yang dipulangkan dari wilayah kerja mereka di Malaysia.

“DIY tidak pernah mengirimkan tenaga kerja ilegal. Semua tenaga kerja yang dikirimkan ke luar Negeri adalah tenaga kerja legal. Sehingga, saya harap tidak ada tenaga kerja asal DIY yang ikut dipulangkan,” ujarnya.

Belum lama ini, Kementerian Luar Negeri menerima sebanyak 492 BMI non-prosedural atau ilegal yang dipulangkan dari Malaysia. Para TKI tersebut dipulangkan dengan menggunakan lima unit pesawat Hercules milik TNI-AU dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online