Kurangi Emisi Lintas Laju Urban, KAI Commuter Raih Penghargaan di JBBA
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Rumah Djoko Susilo di Kampung Taman, Patehan Lor, Kecamatan Kraton (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)
Rumah Djoko Susolo di Kampung Taman seharga Miliaran Rupiah tetapi Tidak Terawat
Harianjogja.com, JOGJA-Rumah terpidana korupsi simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Februari 2013 lalu hingga kini tidak terawat. Tak ada warga yang berani mendekat ke rumah bernilai miliaran rupiah tersebut.
Dua rumah hasil korupsi Djoko lainnya yang terletak di Kampung Taman RT 32 RW 08, Kelurahan Patehan Lor, Kecamatan Kraton, justru tidak terawat. Kesan menyeramkan terasa dari depan rumah. Rumah yang luasnya sekitar 1.500 meter persegi itu penuh dengan coretan, rumput-rumput liar memenuhi halaman depan rumah. Tidak ada cahaya lampu sama sekali dari rumah bernomor 34 itu.
"Sejak disita KPK sampai sekarang rumah itu kosong tidak ada warga yang mau masuk," kata Imam Darmanto, tetangga yang tak jauh dari rumah nomor 34, Sabtu
(24/1/2015).
Menurut Darmanto, meski warga terkadang kerja bakti membersihkan jalan sepanjang jalan di Patehan Lor, namun tidak sampai menyentuh rumah bekas milik Djoko Susilo itu.
Depan rumah itu juga terdapat simbol Kraton. Menurut Darmanto, rumah itu memang memiliki sejarah, terlihat dari bangunannya yang sudah tua. Warga sekitar pun berharap ketika rumah itu sudah menjadi aset negara pengelolaannya bisa diserahkan ke pemerintah daerah sampai pemerintah desa.
"Kan bisa digunakan untuk pusat kesenian atau balai desa," harap Darmanto.
Sebelum Djoko Susilo berkasus, rumah di Patehan Lor mau pun rumah di Panembahan itu sempat diurus oleh Slamet Riyanto, anggota Polres Gunungkidul. Dalam wawancara dengan Harianjogja.com 15 Februari 2013 lalu, Slamet mengakuinya. Namun ia tidak tinggal di rumah tersebut. "Yang menempati tetangga saya Budi dan Rudi disuruh ngurus," kata Slamet.
Kala itu Slamet tidak mengetahui rumah itu adalah milik seorang jenderal bintang dua. Yang dia tahu rumah itu milik anaknya Djoko Susilo bernama Popy. Proses jual belinya melalui Mujiharjo. Dari Mujiharjo itulah Slamet diperintahkan untuk mengurus dua rumah tersebut.
Namun, kini rumah-rumah megah Djoko Susilo itu sudah menjadi barang sitaan KPK dan menjadi aset negara sehingga tidak ada yang mengurus. Rumah Djoko Susilo di Jalan Lengenasran Kidul, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton. Rumah yang disita KPK itu kini menjadi gudang odong-odong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Banyak penumpang kehilangan barang saat pemeriksaan bandara karena melanggar aturan kabin pesawat. Simak daftar barang yang sering disita, mulai dari power bank
Babak semifinal Piala AFF 2026 dipastikan tanpa wajah baru. Thailand, Vietnam, Singapura, dan Malaysia yang sama-sama pernah juara akan berebut tiket final dala
Mobil lama tidak selalu lebih hemat. Kenali lima tanda kendaraan sudah saatnya diganti, mulai dari biaya perbaikan yang membengkak hingga faktor keselamatan ber
Marc Marquez mengalami akhir pekan terburuknya di MotoGP Inggris 2026. Pebalap Ducati Lenovo kini tertinggal 40 poin dari Jorge Martin dalam klasemen MotoGP 202
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Pertamina, PLN, dan BUMN lain memangkas anak-cucu perusahaan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan mempercepa