OPINI: Ketika Tindakan Bunuh Diri Terinspirasi Film Drama Korea
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
Ilustrasi judi dadu (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)
Perjudian Kulonprogo, sembilan orang dibekuk karena kedapatan bermain judi.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Satreskrim Polres Kulonprogo membekuk sembilan orang warga yang kedapatan sedang bermain judi dadu di Pedukuhan Sapo, Desa Sidorejo, Kecamatan Lendah, Minggu (25/1/2015) dini hari. Salah satu orang yang ditangkap, Nasiran, 48, merupakan Dukuh Sumurmuling, Desa Gulurejo, Lendah.
Selain membawa para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga buah dadu, satu buah tempurung kelapa warna hitam, satu buah kayu yang berbentuk lingkaran dilapisi spon warna kuning, satu buah kardus yang dibentuk menjadi lembaran dan terdapat gambar mata dadu sebagai tempat meletakkan uang taruhan, serta uang tuani sebesar Rp639.000.
Informasi yang dihimpun, Langgeng Wicaksono, 18, warga Pedukuhan Sapon, Sidorejo, Ponijo, 51, warga Pedukuhan Gentan, Sidorejo, Joko Untoro, 21, warga Pedukuhan Gampingan, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul, Hartono, 34, warga Gentan, Rusmianto, 41, warga Sapon, Budi Pranowo, 49, warga Gentan, Roni Yulianto, 32, warga Sumurmuling, dan Nasiran berkumpul di rumah Ngatijan, 63 untuk bersama-sama berangkat ke Pantai Parangkusumo. Sembari menunggu teman yang lain, mereka menghabiskan waktu dengan bermain judi dadu. Tak beberapa lama kemudian, polisi menggrebek rumah Ngatijan dan membawa sembilan orang yang berada di tempat tersebut ke Mapolres Kulonprogo.
Roni Yulianto yang bertindak sebagai bandar mengaku permainan judi baru berlangsung sebentar saat mereka ditangkap polisi.
“Sewaktu penggrebekan, permainan baru dimulai,” ujarnya, Selasa (27/1/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
DPR bersama TNI-Polri membahas keamanan dan ketertiban jelang HUT Ke-81 RI serta Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus 2026.
BPN Kulonprogo menjadwalkan dua kali UGR Tol Jogja-YIA pada Agustus dengan total nilai mencapai sekitar Rp131 miliar.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Rudy Tanoe pada 11 Agustus 2026 setelah tiga kali absen dalam perkara korupsi bansos beras PKH.
Pemerintah menyiapkan perubahan istilah pemulung menjadi pemilah sampah dalam KBJI serta memperluas perlindungan pekerja persampahan.
Dinpar Kota Jogja mendorong hotel, restoran dan usaha wisata mengelola sampah mandiri melalui PARAMITA demi pariwisata berkelanjutan.