APBD DIY 2027 Disiapkan Rp4,93 Triliun, Fokus pada Tiga Hal Ini
APBD DIY 2027 dirancang Rp4,93 triliun. Sri Sultan HB X fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan.
Petugas BPJS melayani warga. (Rachman/JIBI/Bisnis)
BPJS Ketenagakerjaan, muncul kekhawatiran perusahaan yang nunggak bayar iuran tetapi menarik pungutan dari pekerja.
Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 1.505 perusahaan atau sekitar 40% dari 3.287 unit perusahaan di DIY yang menjadi peserta Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Naker) DIY menunggak iuran bulanan. Dampaknya, hak-hak karyawan dari perusahaan tersebut tidak akan dipenuhi jika terjadi kecelakaan kerja.
Kepala Bidang Pemasaran Formal Penerima Upah BPJS Naker DIY Y Aris Daryanto menambahkan, perusahaan yang menunda pembayaran iuran tersebut berasal dari perusahaan besar, sedang dan kecil. Penundaan ataupun penunggakan iuran tersebut, katanya, tidak hanya merugikan pekerja tetapi juga perusahaan. Bagi pekerja, jika terjadi resiko kecelakaan kerja bahkan hingga meninggal dunia, BPJS Naker tidak bisa melayani hak-hak pekerja tersebut.
Sebagai gantinya, sambung dia, hak-hak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja ditanggung oleh perusahaan. Namun dia sangsi perusahaan mampu membayar kewajibannya tersebut.
“Perusahaan juga terancam sanksi administratif dan pidana, seperti perpanjangan izin operasional tidak diberikan, paspor pemiliknya bisa ditahan dan sebagainya. Yang jadi masalah, kalau selama ini perusahaan itu memungut 2 persen dari gaji pekerja, lalu kemana iuran itu?” tanya Aris.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, BPJS Naker akan menyelidiki persoalan tersebut langsung kepada pengelola perusahaan. Jika tidak ada upaya untuk membayar tunggakan iuran, BPJS akan melaporkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Tinggi untuk diproses secara hukum.
“Ini bisa menjadi shock therapy bagi perusahaan yang lain. Apalagi, banyak perusahaan yang tidak jujur mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Naker. Ada sebanyak 147 perusahaan yang hanya mendaftarkan satu orang pekerjanya. Ini kan aneh,” tukas Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
APBD DIY 2027 dirancang Rp4,93 triliun. Sri Sultan HB X fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 11 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jadwal lengkap Palur-Yogyakarta dan tarif KRL Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 11 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur dan tarif Rp8.000.
Sopir taksi online berinisial ARA ditahan setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap penumpang perempuan di Jakarta Barat.
Nusron Wahid menyebut integrasi data dan percepatan pelayanan pertanahan dapat mempersempit celah mafia tanah.
KAI Daop 6 Yogyakarta menyediakan Wi-Fi gratis di 33 stasiun dengan kecepatan hingga 400 Mbps. Simak daftar stasiun yang mendapat fasilitas