Daftar Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP, Vivo, Shell
Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell. Sejumlah BBM nonsubsidi naik, sementara Pertalite tetap Rp10.000.
Pungutan liar, terkait Undang-Undang (UU) Nomor 24/2013 tentang Kependudukan layanan kependudukan gratis bagi seluruh warga, Pemdes Ngestiharjo mengembalikan dana warga yang semula sempat dibayarkan.
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Desa (Pemdes) Ngestiharjo Kecamatan Kasihan membuat kebijakan mengejutkan warganya. Dalam tiga hari terakhir pihak desa mengembalikan dana pungutan yang pernah dipungut dari warganya. Kades Ngestiharjo Onioktavany mengatakan pungutan yang dikembalikan merupakan dana yang sudah dibayarkan berupa retribusi pengurusan kependudukan selama bulan Januari.
"Terhitung sejak 20 Januari lalu pungutan desa kami gratiskan," kata dia, Kamis (29/1/2015).
Onioktavany menjelaskan pembebasan pungutan mengacu UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang kependudukan yang telah disosialisasikan ke sejumlah pamong hingga ketua RT dan tokoh masyarakat. Kades juga telah mengeluarkan surat edaran pembebasan pungutan biaya kependudukan agar diketahui seluruh warganya yang tersebar di 12 Dusun.
"Kami sosialisasikan kebijakan yang diputuskan dengan BPD ke karang taruna juga PKK dengan tembusan ke Bupati Bantul berdasarkan hasil keputusan dengan pihak BPD," tambahnya.
Kades pengganti suaminya bernama Purwono yang terpilih anggota DPRD Bantul melalui PDI Perjuangan menambahkan biaya kependudukan yang digratiskan di Ngestiharjo meliputi layanan pengantar KTP, KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), pindah penduduk, masuk penduduk, kelahiran, kematian, ijin tinggal terbatas, ijin tinggal tetap, surat keterangan tinggal terbatas menjadi tinggal tetap, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan kewarganengaraan serta surat pengantar kependudukan.
Pelayanan tersebut selama ini ditangani bagian pemerintahan. Sedangkan layanan yang ditangani bidang kesejahteraan rakyat dan digratiskan surat nikah, surat cerai, talak, rujuk dan surat keterangan belum kawin yang semula dikenakan tarif Rp5.000 per surat.
Disinggung soal teknis pengembalian pungutan desa, Kades Oni menjelaskan warga yang tercatat membayar pungutan sejak Januari diberikan undangan untuk menerima pengembalian pungutan akan dilayani sampai waktu yang tidak ditentukan. Menurut dia, keputusan penggratisan ini sudah sesuai dengan pasal 75a.
"Dimana jika dilakukan pemungutan diancam penjara enam tahun atau denda maksimal Rp75 juta," pungkas Oni. (Endro Guntoro).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell. Sejumlah BBM nonsubsidi naik, sementara Pertalite tetap Rp10.000.
Cara edit foto 80-an di ChatGPT dengan fitur 80s Flashback. Simak langkah, prompt kustom, dan tips agar hasil foto retro lebih menarik.
Bantuan pangan pemerintah meringankan beban keluarga Hayati Sahempa, warga miskin di Bailang, Manado, yang hidup dengan dapur beralas tanah.
Isu Ducati dijual Volkswagen kembali muncul di tengah restrukturisasi. Nilai Ducati diperkirakan Rp23,75 triliun. CEO Audi sebut belum ada keputusan. Simak sele
Prabowo mendorong kesiapsiagaan bencana karena Indonesia berada di Ring of Fire dan meminta anggaran mitigasi ditambah signifikan.
PAD wisata Gunungkidul sudah lebih dari Rp50 miliar. DPRD mendorong target retribusi wisata 2026 dinaikkan menjadi Rp60 miliar.