PPATK: Indikasi Pencucian Uang di Asuransi Meningkat Tajam
PPATK mencatat LTKM sektor asuransi naik 89,13% pada semester I/2026. Pengamat menilai pengawasan yang semakin efektif menjadi salah satu penyebabnya.
Warga mengikuti tahap konsultasi publik pembangunan Bandara Kulonprogo di Balaidesa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (25/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)
Bandara Kulonprogo, warga Glagah yang datang ke Konsultasi Publik memilih hengkang saat diminta mengisi formulir.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Puluhan warga Desa Glagah, Kecamatan Temon, yang terdampak pembebasan lahan hengkang dari Aula Balaidesa Glagah saat diminta mengisi formulir persetujuan atau penolakan rencana pembangunan bandara, Selasa (3/2/2015).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB dihadiri 85 dari 154 undangan yang disebar. Tim Pengadaan Lahan Bandara memaparkan rencana akuisisi lahan selama 45 menit. Setelah itu, tim menyuruh warga mendatangi petugas yang sudah berjajar di meja untuk mengisi formulir persetujuan atau penolakan. Tak disangka, sebanyak 27 warga yang hadir pergi meninggalkan aula Balai Desa tanpa mendatangi petugas.
Salju, warga Pedukuhan Glagah, mengaku enggan mengisi formulir konsultasi publik dan memilih pergi karena tidak setuju dengan pembangunan bandara di Temon. “Saya datang ya mendengarkan saja, tetapi tidak ada rencana mengisi,” ujarnya.
Sementara, Sukiyem, warga Pedukuhan Sangkretan, mengaku sebenarnya tidak setuju dengan pembangunan bandara di Temon.
“Saya datang untuk memenuhi undangan, tetapi soal mengisi formulir ya tergantung warga lainnya,” tuturnya.
Diakuinya, sikap warga terkait pembangunan bandara ditentukan oleh mayoritas suara warga di satu wilayah.
Lain halnya dengan Supadmi, warga Pedukuhan Kepek, yang justru datang untuk kedua kalinya ke konsultasi publik. Ia mengatakan, dalam konsultasi publik pertama sudah mengisi formulir persetujuan, tetapi kembali mendapatkan undangan untuk hadir di konsultasi publik lanjutan.
“Katanya ada kesalahan administrasi, jadi saya disuruh mengisi ulang formulir,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PPATK mencatat LTKM sektor asuransi naik 89,13% pada semester I/2026. Pengamat menilai pengawasan yang semakin efektif menjadi salah satu penyebabnya.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa 11 Agustus 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling Selasa 11 Agustus 2026. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa 11 Agustus 2026.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa (11/8/2026).
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.