Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 9 Agustus 2026
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 9 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)
Oknum Polisi aniaya warga, korban sempat meminta ampun tetapi pukulan tetap diterima.
Harian Jogja.com, SLEMAN - Maulana Rusadi, korban yang diduga disiksa polisi sempat meminta ampun kepada petugas. Kendati demikian penganiayaan terus dilakukan agar mengakui perbuatannya.
Sumber Harianjogja.com yang mendengar langsung penganiayaan itu menjelaskan Maulana bersama keempat temannya ditangkap di Pasekan, Balecatur, Gamping, Sleman (bukan di Bantul). Selama perjalanan dirinya dan Maulana serta tiga temannya dilakban matanya oleh petugas. Kelimanya diangkut menggunakan dua mobil niaga. Setelah perjalanan selama 15 menit tiba-tiba berhenti di suatu tempat. Saat itulah penganiayaan terjadi baik di dalam dan di luar mobil.
"Jelas mendengar, kebetulan saya satu mobil berdekatan, waktu dianiaya [Maulana] sempat minta ampun. Sebelumnya tidak ada pernyataan mau diajak kemana. Kita dibawa terus ditanya kamu salahnya apa? dia [Maulana] merasa tidak bersalah," ungkap sumber itu saat dihubungi melalui sambungan telepon Rabu (4/2/2015).
Selain menganiaya dirinya dan Maulana, sejumlah oknum petugas juga menganiaya ketiga temannya.
"Di suatu tempat, kita tahu-tahu dihentikan, diturunkan dari mobil. Saya dipisah-pisah, jaraknya tidak tahu wong mata dilakban," kata dia.
Sementara itu Polda DIY masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Meski belum ada perkembangan yang signifikan tetapi Polda DIY berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saat ini masih melakukan penyelidikan, kalau memang ada tindakan anggota yang tidak profesional akan dikenakan sanksi sesuai prosedur," ungkap Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 9 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Exchange Traded Fund (ETF) Emas resmi diluncurkan dan mulai tercatat serta diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/8/2026).
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa 11 Agustus 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling Selasa 11 Agustus 2026. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa 11 Agustus 2026.