OKNUM POLISI ANIAYA WARGA : Ada Uang Damai Sebesar Rp300 Juta

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 05 Februari 2015 13:40 WIB
OKNUM POLISI ANIAYA WARGA : Ada Uang Damai Sebesar Rp300 Juta

Ilustrasi kekerasan (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Oknum Polisi aniaya warga sempat menawarkan uang damai sebesar Rp300 juta.

Harianjogja.com, JOGJA-Sumartin selaku orang tua korban penganiayaan, Maulana Rusadi menyampaikan selama ini anaknya berperilaku baik. Sesaat sebelum penangkapan, pada 23 Januari lalu, Maulana izin pamit main ke rumah temannya di Pasekan, Balecatur Gamping. Keluarga belum tidak tahu penyebab anaknya berurusan dengan polisi.

Tiba-tiba Sumartin mendapat kabar anaknya itu masuk rumah sakit di Wirosaban. Selama delapan hari Maulana tak sadarkan diri di rumah sakit tersebut sejak Minggu (24/1/2015) dini hari lalu, hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (1/2/2015), sekitar pukul 09.15 WIB. Jasad Maulana kemudian dibawa ke RSUP DR Sardjito untuk diautopsi. Kemudian Selasa (3/2/2015) malam, Maulana baru dimakamkan.

Sumardi Harta menambahkan selama proses autopsi pihak keluarga disodori Polres Bantul menandatangani surat yang berisi bahwa korban menerima kejadian tersebut dan tidak akan menuntut. Setelah itu, keluarga korban diminta oleh orang yang bernama Budi mengajukan uang perdamaian hingga Rp300 juta.

Namun, keluarga korban tidak melakukannya dan memilih melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY.

"Kami hanya butuh keadilan, agar pelaku dihukum berat," tegas Sumardi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online