PERJUDIAN SLEMAN : Ronda Sambil Main Kartu, Polisi Tiba-tiba Datang

Sunartono
Sunartono Kamis, 05 Februari 2015 10:20 WIB
PERJUDIAN SLEMAN : Ronda Sambil Main Kartu, Polisi Tiba-tiba Datang

Ilustrasi judi remi (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Sleman berselubung ronda berhasil dibubarkan.

Harianjogja.com, SLEMAN - Petugas Polsek Ngemplak menggerebak sejumlah warga yang tengah judi di pos ronda Dusun Sanggrahan, Wedomartani, Ngemplak, Sleman belum lama ini. Empat orang terpaksa ditahan petugas dengan tuduhan tindak pidana perjudian. Keempat tersangka perjudian itu antara lain Junianto, 34, Sukadi, 54, Nur huda alis Gudel, 31 dan Basori, 35.

Panit Reskrim Polsek Ngemplak Aiptu Bambang menjelaskan penggerebekan dilakukan untuk memberikan efek jera bagi sejumlah warga yang secara sengaja melakukan kegiatan penyakit masyarakat. Keempat tersangka saat digrebek di pos ronda pada waktu dinihari secara sengaja melakukan aktifitas perjudian.

"Mereka sembari ronda di pos ronda secara bersama-sama melakukan judi remi," ungkap Bambang Rabu (4/2/2015).

Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan judi. Antara lain uang Rp300.000 dan kartu remi.

"Saat digrebek mereka langsung menyerah tidak ada yang melarikan diri," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online