BANDARA KULONPROGO : Prosedur Pematokan Disempurnakan

Jum'at, 06 Februari 2015 10:20 WIB
BANDARA KULONPROGO : Prosedur Pematokan Disempurnakan

Bandara Kulonprogo, Tim persiapan Pengadaan Lahan menyempurnakan mekanisme pematokan.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Bentrokan yang terjadi antara petugas pematokan koordinat lahan calon bandara dan warga Wahana Tri Tunggal (WTT) disebabkan kekurangsempurnaan prosedur. Tim Persiapan Pengadaan Lahan Bandara membenahi mekanisme prosedur pematokan dengan memberi surat pemberitahuan kepada para dukuh.

Hal itu diungkapkan Tim Community Development Pembangunan Bandara Ariyadi Subagyo untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan saat pematokan kembali dilakukan di Desa Glagah, Kecamatan Temon. Rencananya, pematokan akan dilanjutkan hari ini, Jumat (6/2/2015).

Sebelumnya, 23 dari 43 patok sudah terpasang di Desa Glagah, meliputi sisi selatan dan utara. Seharusnya, pematokan sudah selesai pada minggu lalu, namun terjadi hal di luar kontrol yang menyebabkan pematokan batal diselesaikan dan terpaksa ditunda.

Ia mengatakan, terjadi beberapa hal yang tumpang tindih dalam pematokan di lapangan. Sebenarnya, jelas Ariyadi, PT Angkasa Pura (AP) I hanya mengikuti Pemda DIY dan Pemkab Kulonprogo dalam kegiatan pematokan bandara. Sebab, pematokan merupakan salah satu hal teknis persiapan pengadaan lahan yang menjadi wewenang pemerintah.

“Kami sudah merapatkan hal itu dan mengembalikan semua sesuai dengan jalurnya, termasuk membenahi prosedur dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada dukuh yang diteruskan ke warga masing-masing terkait rencana pematokan,” terangnya.

Diakuinya, pemilik lahan merupakan warga yang bebas menentukan pilihan atas lahan mereka. Menurut dia, apabila warga pemilik lahan mengizinkan tanahnya dipatok, maka warga lain tidak bisa menghalang-halangi.

Ia menegaskan, pematokan koordinat lahan bandara akan tetap berlangsung sampai selesai, mengingat kegiatan ini juga menjadi bagian dari tahap pendataan awal yang digunakan untuk menentukan tanah-tanah yang terkena proyek pembangunan bandara.

“Patok-patok itu berfungsi sebagai rujukan dari tahap selanjutnya dalam proses pengadaan tanah,” imbuh Ariyadi.

Ketua Wahana Tri Tunggal (WTT) Martono membenarkan tiga lembar surat pemberitahuan sudah diberikan ke Dukuh Sidorejo, Bapangan, dan Kretek.

“Untuk dukuh lainnya, kami belum tahu karena yang memberitahukan ke warga hanya tiga dukuh itu saja,” jelasnya.

Ia mengaku belum bisa memastikan langkah apa yang akan diambil WTT jika pematokan tetap dilakukan. Kendati demikian, Martono juga tidak bisa memaksa warga yang setuju jika tanahnya dipatok.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online