PERJUDIAN JOGJA : Gara-gara Kyu-Kyu, Buruh Bangunan Dibui

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Sabtu, 07 Februari 2015 17:20 WIB
PERJUDIAN JOGJA : Gara-gara Kyu-Kyu, Buruh Bangunan Dibui

(yustisi.com)

Perjudian Jogja berupa domino di Umbulharjo digerebek polisi.

Harianjogja.com, JOGJA-Jajaran Polsekta Umbulharjo menangkap empat orang buruh bangunan saat sedang berjudi kyu-kyu di mess proyek pembangunan hotel Grand Cokro Jl. Menteri Supeno Umbulharjo, Jogja, Kamis (5/2/2015) dini hari.

Mereka adalah Dadan Hidayat, 37, warga Kebumen, Jawa Tengah; Lasmin, 27, warga Blora Jawa Tengah; Suratin, 45, warga Sragen, Jawa Tengah; dan Bambang Setiyono, 25, warga Grobogan, Jawa Tengah.

Kepala Satreskrim Polsekta Umbulharjo Ardi Hartana mengatakan, penggerebekan judi tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB saat polisi sedang melakukan patroli malam. Kemudian melihat keempat tersangka sedang asyik berjudi.

"Tersangka langsung kita amankan berikut barang buktinya satu set kartu domino dan uang tunai Rp800.000," kata Ardi, Jumat (6/2/2015)

Ardi mengungkapkan, dua pekan sebelumnya polisi sudah mendapat informasi adanya praktek perjudian di mess proyek pembangunan hotel tersebut. Ia menduga beberapa buruh bangunan lainnya di mess tersebut juga ikut berjudi.

"Namun yang terbukti bermain hanya empat orang," kata Ardi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online