KASUS GENDAM SLEMAN : Diajak Ngobrol, Siti Kehilangan 2 Laptop

Sunartono
Sunartono Senin, 09 Februari 2015 01:20 WIB
KASUS GENDAM SLEMAN : Diajak Ngobrol, Siti Kehilangan 2 Laptop

Kasus gendam Sleman dilakukan dua orang dengan hanya mengajak ngobrol korbannya.

Harianjogja.com, SLEMAN- http://jogja.solopos.com/baca/2015/02/08/kasus-gendam-sleman-raja-gendam-ditangkap-575363" target="_blank">Dua pelaku gendam berhasil ditangkap aparat Polres Sleman. Keduanya diduga sudah beraksi di sembilan lokasi.

Keduanya yakni Alex Fernando dan Ferdi Andra Wijaya. Keduanya berasal dari Palembang.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan kedua tersangka sempat melakukan aksinya menggendam korban Siti Wulandari dari kawasan alun-alun Kota Jogja hingga Pasar Gamping, Sleman.

Korban kemudian melapor ke Mapolsek Gamping sesuai dengan laporan nomor LP/210/XII/2014/Res Slm/Sek Gmp tertanggal 19 Desember 2014.

"Itu kejadiannya pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2014, sekiitar pukul 20.00 [WIB]. Modusnya membuat korban terhipnotis," ungkap Dhanang, Minggu (8/2/2015).

Kedua tersangka melakukan aksinya saat korban tengah mengunjungi pasar malam di area Sekaten, alun-alun Kota Jogja pada Desember 2014 silam. Keduanya mendatangi korban tepat di sisi barat alun-alun utara Kota Jogja hingga kemudian terlibat perbincangan.

Setelah berbicara panjang lebar, saat itu tersangka meminta dipinjami dua unit laptop milik korban. Tanpa sadar korban pun menyetujuinya, saat itulah korban sudah mulai digendam oleh kedua tersangka.

Dhanang menambahkan setelah itu dengan menggunakan mobil Avanza korban diantar ke tempat tinggalnya di kawasan Pondok Pesantren Al Munawir, Krapyak, Bantul. Korban lalu mengambil dua unit laptop.

Dengan masih tanpa sadar, korban menyerahkan dua laptop itu secara gratis kepada kedua tersangka yang masih berada di dalam mobil.

"Setelah itu diajak berputar-putar pergi ke pasar sentral Àmbarketawang Gamping dan berhenti di parkiran toko. Lalu korban disuruh membeli jeruk di toko itu," ujarnya.

Sebelum korban membeli jeruk, dengan masih berada di dalam toko jejaring itu korban tersadar. Kemudian ia keluar dari toko dan mencoba mendatangi kedua tersangka yang awalnya akan menunggu di dalam mobil.

Namun keduanya sudah tidak ada di lokasi parkir sebelumnya. "Saat itulah korban tersadar menjadi korban gendam," imbuhnya.

Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut karena diduga keduanya kerap beraksi di luar DIY. Untuk DIY sendiri, tersangka Alex sudah beraksi di sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sedangkan Ferdi sebanyak enam TKP. Sejumlah barang bukti yang didapatkan antara lain buku tabungan rekening dengan banyak transaksi. "Saat ini masih kembangkan," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online