PENATAAN BANTUL : Tingkah PKL Nakal, Pakai Trotoar Sembarangan dan 'Ngecor' Semen
Penataan Bantul kali ini berkisar penertiban PKL.
Harianjogja.com, BANTUL- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul (Pemkab) menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Wahidin Sudirohusodo.
"Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, kalau dipakai untuk berjualan bahkan disemen (diperkeras) kasihan pejalan kaki," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Bantul, Anjar Arintaka usai penertiban PKL di Bantul, Selasa (11/2/2015).
Selain menggunakan trotoar untuk berjualan, pedagang yang sebagian besar berasal dari luar Pedukuhan Pepe, Desa Trirenggo tersebut juga menimbulkan kecemburuan sosial warga sekitar, sehingga harus ditertibkan.
"Bahkan ada sejumlah pedagang yang nekat mengecor dengan semen untuk dijadikan bagian dari lapak mereka. Kami meminta kepada pedagang tersebut untuk membongkarnya," katanya.
Anjar mengatakan setidaknya ada sebanyak 40 PKL yang berjualan di sebelah timur Rumah Sakit Umum (RSUD) Panembahan Senopati dan penertiban sejumlah PKL ini sebagai langkah awal untuk melakukan relokasi ke tempat yang lebih layak. Namun demikian, kata dia, untuk melakukan relokasi PKL, Satpol PP masih akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, sebelum ada kepastian soal itu, pedagang baru boleh buka mulai pukul 14.00 WIB.
"Kemungkinan ke depan (PKL) akan direlokasi di sekitar sini, namun untuk pastinya kami masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait, kami setiap hari akan patroli untuk memantau," katanya.
Sementara itu, salah satu warga sekitar, Yanto mengatakan kebanyakan pedagang yang berjualan di daerah itu justru berasal dari luar pedukuhan setempat, sehingga kalau tidak ditertibkan mengakibatkan kecemburuan sosial.
Menurut dia, pekan lalu sudah ada sosialisasi dari Satpol PP Bantul agar tidak berjualan sebelum pukul 14.00 WIB, kenyataannya pedagang tidak mengindahkan perintah aparat keamanan Pemkab Bantul.
"Warga maunya bersih, soalnya kemarin juga sudah ada kesepakatan, saya mendukung langkah Satpol PP untuk melakukan penertiban," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share