Sejarah Terboyo Terkuak dari Peta Kuno Semarang Tahun 1695
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Ilustrasi Pilkada (Dok/JIBI/Solopos)
Pilkada Bantul, MTB menyoroti bakal calon bupati yang mulai menebar bantuan.
Harianjogja.com, BANTUL - Geliat politik jelang pilkada sudah mulai terlihat mulai dari menjalin jejering tim relawan ditingkat bawah hingga blusukan dilakukan kandidat yang berniat bersaing. Bagi-bagi uang sudah mulai mengalir ke basis kelompok masyarakat. Dari modus bantuan pembangunan masyarakat, bantuan operasionalisasi organisasi yang disentuh hingga bantuan uang pertemuan.
Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Rino Caroko mengatakan perlu pengawasan ketat masyarakat mulai dari sekarang agar kualitas demokrasi dalam Pilkada Bantul tidak ternoda. Bagi-bagi uang dalam momentum politik harus dipelototi masyarakat bersama kendati statusnya belum resmi sebagai bakal calon yang terdaftar.
"Harus ada regulasi yang jelas supaya politikus rekening gendut nantinya tidak menodai demokrasi," katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (10/2/2015).
Rino sendiri mengaku sudah mendapatkan sinyalemen adanya kandidat bakal calon bupati Bantul yang memiliki rekening gendut menyusul maraknya partisipasi nama-nama yang hendak maju dan mulai memberi bantuan ke kelompok masyarakat yang sudah disambangi.
"Kami belum berani menunjuk perseorangan. Yang jelas, rekening gendut ini harus diawasi secara ketat. Tidak hanya untuk satu atau dua nama tapi juga calon lain yang muncul," ujar Rino.
MTB menyatakan tidak sulit melihat seorang calon kandidat termasuk pejabat berekening gendut atau tidak. Selain menghitung gaji atau pendapatan per bulan juga jenis usahanya.
"Tentu bisa dihitung gaji bupati, wabup, anggota dewan, polisi bahkan jabatan lain dan usaha legalnya. Kalau tidak wajar ya termasuk politisi rekening gendut yang rentan akan menggunakan uang dalam pemenangan pilkada nanti," tandasnya.
Terpisah, anggota KPU Bantul Titik Istiyawatun Khasanah menyatakan meskipun belum sampai tahapan tersebut. Sangat dimungkinkan pada saatnya nanti tahapan sudah berjalan akan ada pola pelaporan dana kampanye serta penyerahan harta kekayaan dari setiap bakal calon kepala daerah.
"Tapi kita tunggu regulasinya dulu untuk melongok kekayaan bakal calon. Yang jelas daftar kekayaan pasti akan dilaporkan. Disitulah masyarakat bisa mengakses secara terbuka dari semua kandidat termasuk kekayaan bakal calon," ujarnya.
Titik menambahkan pelaporan dana kampanye dan penyerahan daftar kekayaan mutlak seperti halnya pileg dan pilpres.
"Tapi tahap itu masih panjang setelah ada kepastian regulasi dan tahap pendafataran bakal calon. Daftar kekayaan itu akan menjadi salah satu persyaratan pendaftaran," pungkas Titik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
DPRD Gunungkidul mendorong tambahan Rp400 juta untuk dropping air karena alokasi 3.000 tangki diperkirakan habis sebelum kekeringan berakhir.
Pemerintah menyiapkan tanda kehormatan HUT ke-81 RI. Sejumlah menteri masuk daftar calon penerima, termasuk individu berprestasi di bidang teknologi.
PLN UID Yogyakarta menargetkan penambahan 26 SPKLU di DIY hingga akhir 2026. Saat ini sudah ada 33 unit yang terbangun.
Kubu Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Keluarga menyebut almarhum telah lama mengidap diabetes.