Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Belasan Dukuh yang tergabung dalam Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul secara bergantian mencukur habis rambut mereka sebagai ungkapan kegembiraan atas pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna yang baru saja mereka saksikan melalui siaran televisi di sekretariat Pandu di Dusun Pacar, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Kamis (30/8). Mekanisme pengisian jabatan Gube
Keistimewaan DIY mengenai suksesi Gubernur, sejumlah fraksi condong pada pemimpin laki-laki.
Harianjogja.com, JOGJA - Peluang perempuan menjabat gubernur DIY semakin sempit. Pasalnya sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY lebih condong mempertahankan persyaratan calon
gubernur sesuai dengan Undang-undang Keistimewaan (UUK) No. 13/2012. (Baca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2015/02/17/keistimewaan-diy-kraton-pecah-soal-suksesi-gubernur-sultan-tak-ingin-ada-diskriminasi-577736">KEISTIMEWAAN DIY : Kraton Pecah Soal Suksesi Gubernur, Sultan Tak Ingin Ada Diskriminasi)
Persyaratan calon gubernur dalam UUK Pasal 18 ayat satu tertulis bahwa calon gubernur harus mencantumkan daftar riwayat hidup yang meliputi pekerjaan, pendidikan, saudara kandung, anak dan istri. Artinya gubernur DIY harus laki-laki.
Dalam rancangan perda keistimewaan tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang kini tengah dibahas di DPRD DIY Pasal 3 Huruf N persyaratan gubernur hanya cukup mencantumkan daftar riwayat hidup.
Mantan Wakil Ketua Panja UUK DIY yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan perubahan pasal yang tidak sesuai UUK rawan dibatalkan, kecuali harus mengubah UUK.
Ganjar menjelaskan penyusunan UUK saat itu sudah melalui proses yang panjang yang melibatkan banyak
kalangan baik kraton, ahli sejarah dan masyarakat. Pasal yang mencantumkan syarat calon gubernur, kata Ganjar, tidak lepas dari aspek kultural. Itulah yang membuat DIY istimewa.
"Dalam kulturnya belum ada sejarah raja perempuan," kata Ganjar seusai menghadiri penandataganan MoU Goepark di Kepatihan, Selasa (17/2/2015)
Senada dengan Ganjar Pranowo, mantan Ketua Pansus Raperdais tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2009-2014, Isti'anah mengungkapkan dalam kaidah hukum berlaku asas lex superiori derogat legi inferiori, artinya aturan yang lebih tinggi akan mengalahkan aturan yang lebih rendah.
UUK, lanjut Isti'anah posisinya lebih tinggi dibanding perda atau perdais.
"Jadi perda atau perdais enggak boleh bertentangan dengan UUK. Kalaupun perdais tetap memangkas daftar riwayat hidup yang sudah diatur dalam UUK, maka pada saat aturan itu diterapkan, yang berlaku tetap UUKnya," papar Isti'anah.
Isti'anah menambahkan jika isi UUK dianggap tidak demokratis, jalan yang bisa ditempuh adalah dengan
mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau amandemen UUK oleh DPD dan DPR RI bersama Pemerintah, "Bukan dengan memangkas UUK," ujar Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.
Isti'anah mengaku subtansi persyaratan calon gubernur saat Pansus periode lalu pernah menjadi perdebatan dalam public hearing. Namun, lanjut dia, atas dasar asas hukum dan juga masukan dari Kasultanan aturan itu tetap dipertahankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Kawah Sikidang dipadati wisatawan saat libur HUT RI. Kunjungan ke Dieng meningkat hingga 10.000 orang per hari saat akhir pekan.
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Harga emas Pegadaian Sabtu 15 Agustus 2026 naik. Antam Rp2,782 juta, Galeri24 Rp2,677 juta, dan UBS Rp2,736 juta per gram.
Peringatan Memetri Kaistimewan 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY dimeriahkan dengan aksi donor darah di Pendopo Parasamya, Bantul Sabtu (15/8/2026).
Memasuki hari keempat, tim SAR mencari empat korban KMP Putri Yasmin dengan memperluas penyisiran Selat Lombok hingga perairan Nusa Penida.