TAMBANG PASIR MERAPI : Disebut Merugikan, Ini Bantahan Pengelola

Sunartono
Sunartono Kamis, 19 Februari 2015 09:20 WIB
TAMBANG PASIR MERAPI : Disebut Merugikan, Ini Bantahan Pengelola

Tambang pasir Merapi ilegal yang disebut merugikan dibantah pengelola.

Harianjogja.com, SLEMAN - Terkait tudingan warga mengenai dampak negatif aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di sekitar Kali Boyong, Desa Purwobinangun, Pakem dan Desa Girikerto, Turi, Sleman, pengelola tambang menambah hal tersebut.

Salahsatu pengelola penambangan, Rohmat, saat dimintai konfirmasi mengaku penambangan justru memberi manfaat positif bagi lahan warga. Menurut dia langkah yang dilakukan adalah bagian dari reklamasi. Karena banyak lahan yang sebelumnya tidak bisa ditanami, kini menjadi lahan subur setelah ditambang. Ia mengklaim dari hasil reklamasi itu sudah ada yang bisa ditanami oleh warga.

"Kami tidak mengambil tanah yang subur, justru setelah ditambang kami membantu warga seperti membelikan pupuk dan bibit untuk disemaikan," ujarnya saat ditemui di Dusun Ngepring, Selasa (17/2/2015).

Terkait kerusakan jalan menurutnya itu menjadi kewajiban pemerintah bukan kewajiban pengelola. Mengingat setiap truknya ia sudah membayarkan pajaknya sebesar Rp30.000 sesuai dengan galian C.

"Tanyakan ke para sopir kalau tidak percaya, itu kewajiban pemerintah karena sudah menarik restribusi kepada para sopir. Itu resmi karcisnya juga ada," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online