Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
dokumen
Kecelakaan Kulonprogo antara bus dan mobil yang terjadi pada Jumat (20/2/2015) dini hari mengakibatkan satu nyawa melayang. Tindakan penahaan untuk sopir bus mungkin dapat dilakukan.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Bus Mercedez Benz Prayoga AB 2809 CE bertabrakan dengan Minibus KIA Picanto B 213 SKA di Jalan Wates-Purworejo Km 11, tepatnya di Pedukuhan Seling, Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon, Jumat (20/2/2015) dini hari. Akibatnya sopir mobil Picanto tewas di tempat.
Kapolres Kulonprogo AKBP Yulianto membenarkan terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang pengemudi KIA Picanto di ruas Jalan Wates-Purworejo Km 11 pada Jumat dini hari.
“Pengemudi mobil terjepit bagian depan kendaraan dan membutuhkan waktu satu jam untuk mengevakuasinya, namun karena pengemudi sudah meninggal di tempat maka tidak bisa diselamatkan,” terangnya.
Dinilainya, kejadian ini terjadi karena sopir kurang memperhitungkan jarak dengan kendaraan di depannya saat menyalip. Ia menegaskan, Polres Kulonprogo tidak segan melakukan penahanan pada sopir yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
“Tindakan penahanan dapat menjadi pembelajaran supaya tertib di jalan dan berlalulintas,” ujar Yulianto.
Kanit Laka Lantas Polres Kulonprogo Iptu Sri Purwati menambahkan, pada pekan ini telah terjadi tiga kali kecelakaan lalu lintas di Kulonprogo yang merenggut nyawa pengguna jalan. Kejadian pertama pada Senin (16/2/2015) lalu yang mengakibatkan pembonceng sepeda motor tewas seterlah menjadi korban tabrak lari truk di Pedukuhan Bapangan, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur. Peristiwa kedua terjadi di Desa Garongan, Kecamatan Panjatan, antara pejalan kaki dengan truk yang melintas di kawasan tersebut.
“Korban laki-laki berusia 80 tahun yang hendak pulang ke rumah dan dia berjalan kaki, kejadian hanya sekitar 50 meter dari rumahnya,” jelas Purwati.
Sementara, imbuhnya, kejadian ketiga terjadi dalam kecelakaan antara bus dan mobil semalam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk pendidikan pada RAPBN 2027, termasuk PIP, KIP Kuliah, MBG, dan Sekolah Garuda.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.