AI Muse Tembus 1,8 Juta Unduhan, Ini Keunggulannya
Muse AI mencatat 1,8 juta unduhan di AS dan Kanada dalam 12 hari, melampaui ChatGPT. Ini fitur fleksibilitas, keamanan, dan kapabilitasnya.
Kegiatan penambangan di Sungai Progo (JIBI/Harian Jogja/Nina Atmasari)
Tambang pasir Kulonprogo untuk KUBE Muara Progo, terutama mengenai persoalan izin dipertanyakan.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kulonprogo membantah telah mengeluarkan surat izin penambangan pasir untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Muara Progo di Desa Banaran, Kecamatan Galur.
Pasalnya, KLH hanya mengeluarkan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan surat tersebut bukan izin aktivitas penambangan.
Menurut Kepala KLH Kulonprogo Suharjoko, SPPL dikeluarkan setiap ada pengajuan usaha dari masyarakat dan berfungsi sebagai dokumen lingkungan.
Diuraikannya, SPPL semacam pakta integritas dari pemrakarsa, sehingga rencana, tahap penambangan, serta persoalan lingkungan tercantum di dalamnya.
"Kalau yang mengeluarkan izin penambangan pasir di Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak [BBWSO],"
ujarnya, Kamis (19/2/2015).
Suharjoko mengaku telah melakukan pengecekan lokasi penambangan pasir di Banaran sekaligus ingin
meluruskan isu yang berkembang perihal KLH yang sudah mengeluarkan izin penambangan pasir.
"Kami sudah bertemu dengan tokoh masyarakat juga dan menjelaskan bahwa Surat dari KLH bukan dasar
persetujuan aktivitas penambangan pasir,"paparnya.
Terkait lokasi penambangan pasir yang diajukan Kelompok Usaha Bersama (Kube) Muara Progo, ia enggan menilai layak diberi izin atau tidak sebab kewenangan berada di BBWSO. Kendati demikian, imbuhnya, sepanjang memenuhi tata ruang dan peruntukannya, KLH hanya mengikuti saja.
Camat Galur Latnyana mengatakan dari hasil pertemuan dengan warga sudah disepakati tidak ada aktivitas
penambangan pasir sampai ada izin resmi.
"Komitmen semacam ini penting supaya tidak terjadi konflik horizontal di masyarakat, antara petambak udang dan penambang pasir," jabarnya.
Sebelumnya, Ketua Kube Muara Progo Sumanto mengaku sudah mengajukan izin lingkungan penambangan pasir ke KLH Kulonprogo dan sudah mengantongi suratnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muse AI mencatat 1,8 juta unduhan di AS dan Kanada dalam 12 hari, melampaui ChatGPT. Ini fitur fleksibilitas, keamanan, dan kapabilitasnya.
Ancaman seluler makin tertarget di Asia Pasifik. Kaspersky mencatat 15.163 deteksi di Indonesia pada Q1 2026.
Head to head Indonesia vs Thailand jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda terakhir menang pada 2016 dan tanpa kemenangan dalam 6 laga berikutnya.
Pemerintah membuka registrasi Perlinsos Digital untuk memutakhirkan data calon penerima bansos yang akan digunakan dalam penyaluran bantuan pada 2027. Masyaraka
Grammy Awards 2027 tetap akan menghadirkan kategori Best Asian Pop Music Performance meski sebelumnya menuai perdebatan di kalangan musisi. Recording Academy me
Kapolri Suyudi Ario Seto memutasi 88 perwira melalui ST/2205/X/KEP./2026. Sejumlah jabatan utama Mabes Polri ikut berganti.