JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto
Suasana arus lalu-lintas di simpang empat Sagan pasca perubahan arus lalu lintas di jalan Prof. Yohanes tersebut, Kamis (25/09/2014). Arus lalu-lintas di jalan yang berbatasan dengan wilayah Yogyakarta dan Sleman itu sejak 25 September 2014 berubah menjadi searah menuju ke utara. Sejumlah petugas DInas Perhubungan dan Kepolisian ditempatkan di simpang empat Sagan guna memberikan pengarahan kepada pengguna jalan atas perubahan tersebut.
Lalu lintas Jogja mengenai jalur searah akan diresmikan pekan depan.
Harianjogja.com, JOGJA-Meski sekitar empat bulan telah diterapkan menjadi satu arah, Jl.C.Simanjuntak dan Jl.Prof.Ir.Yohanes baru akan ditetapkan resmi menjadi arus satu arah sepekan ke depan.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Jogja, Golkari Made Yulianto menyatakan, daftar Perwal yang telah memasuki masa legal drafting sejak November 2014 silam, masih berada di bagian hukum Setda Kota Jogja untuk diserahkan kepada Walikota agar dapat ditandatangani.
"Dimungkinkan dalam waktu sepekan draft bisa diserahkan kepada Walikota untuk ditandatangani. Namun secara prinsip, jalur searah telah berlaku kepada masyarakat, apalagi marka dan rambu telah disesuaikan," ujar Golkari, Sabtu (22/2/2015).
Sehingga, lanjutnya, masyarakat diharapkan benar-benar dapat mematuhi aturan lalu lintas di ruas jalan tersebut.
"Mestinya kepolisian sudah bisa menindak setiap pelanggaran rambu dan marka jalan," imbuhnya.
Awal mula penerapan arus searah di ruas jalan Kota Jogja disebabkan kepadatan arus lalu lintas. Beban
kendaraan telah melewati ambang batas kemampuan jalan. Sehingga, jalur tersebut dianggap mulai memasuki titik jenuh. Rekayasa lalu lintas juga dilakukan karena ada banyak pertokoan yang tak memiliki lahan parkir. Yang apabila tidak segera dilakukan rekayasa lalu lintas, maka akan terjadi arus merayap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tags: