Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Kebakaran Kulonprogo terjadi di tiga rumah di Pedukuhan III, Pleret, Panjatan.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Kebakaran menghanguskan tiga rumah warga di Pedukuhan III, Desa Pleret, Kecamatan Panjatan milik Kasyadi, 45, Tuminah, 55, dan Zainudin, 52, Minggu (22/2/2015) malam. Tidak ada korban jiwa dalam perisitiwa yang diduga karena arus pendek ini tetapi kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta.
Kasyadi mengatakan kebakaran pertama kali diketahui oleh sang anak yang sedang menonton televisi di rumah neneknya yang berada di sebelah rumah.
“Tiba-tiba televisi mati sekitar pukul 21.30 WIB karena aliran listrik padam, saat hendak menghidupkan listrik diketahui terjadi kebakaran di rumah Tuminah yang berada di belakang rumah saya,” paparnya, Senin (23/2/2015).
Api merembet begitu cepat hingga ikut menghanguskan rumah milik Zainudin yang berada di sebelahnya. Isi ketiga rumah, kata Kasyadi, ikut terbakar, meliputi, laptop, pompa air, uang tunai, barang-barang elektronik, furnitur, surat-surat berharga, dua unit sepeda motor, dan tujuh sepeda ontel. Ia menduga, penyebab kebakaran berasal dari rumah Tuminah sebab sejak sore sudah tercium bau hangus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima dengan pengawasan diperkuat.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny