Komplotan Pencuri Sapi Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2015 13:40 WIB
Komplotan Pencuri Sapi Dibekuk

Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Komplotan pencuri sapi berhasil dibekuk aparat Polsek Dlingo Bantul

Harianjogja.com, BANTUL - Komplotan pencuri spesialis hewan ternak beraksi lintas provinsi DIY-Jateng berhasil diringkus petugas gabungan Kepolisian Sektor Dlingo, Bantul, dan Kepolisian Grobogan, Sabtu (21/2/2015).

Pengungkapan dilakukan usai pengintaian di sejumlah tempat persembunyian dilakukan.

Komplotan yang dikenal bernama Jabrik ini dipimpin residivis Kenik Winari, 31. Ia merupakan salah satu komplotan asal Grobogan Jateng yang beraksi bersama empat anggotanya yakni Singgih Prasetyo, Siswanto, Dwi Admoko dan Siti Rohmah keempatnya juga dari Grobogan.

Selain menangkap pelaku, petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil dan seekor sapi peliharaan yang dicuri dari kandang milik Supardi warga Temuwuh, Dlingo, Bantul.

Kapolsek Dlingo AKP S Parman mengatakan penangkapan komplotan jabrik ini memerlukan koordinasi panjang lintas daerah. Polisi melakukan penyergapan di kawasan Grobogan.

Setelah berhasil diringkus di wilayah Grobogan para pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Dlingo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kini lima pelaku telah menjalani penahanan di Polsek Dlingo setelah menjalani proses penyidikan. Seluruh barang bukti sudah diamankan," ujar Kapolsek AKP S Parman, Senin (23/2/2015).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online