Becak Bermotor di Jogja Dirazia

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 24 Februari 2015 17:40 WIB
Becak Bermotor di Jogja Dirazia

Becak bermotor di Jogja dirazia aparat Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja bersama Dinas Perhubungan Kota Jogja

Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja bersama Dinas Perhubungan Kota Jogja kembali merazia kendaraan becak bertenaga motor (betor), Selasa (24/2/2015).

Polisi menegaskan akan terus menertibkan betor di wilayah Kota Jogja karena kendaraan tersebut tidak sesuai dengan spesipikasi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sedikitnya empat unit betor dirazia polisi di Jalan Malioboro dan Jalan Abu Bakar Ali, kemarin. Keempat betor itu kemudian dibawa ke kantor polisi.

"[Betor] akan ditindak terus sampai betor tidak ada di Jogja," kata Kepala Satlantas Polresta Jogja Komisaris Polisi Sugiyanto, di sela kegiatan.

Sugiyanto menyatakan, selama belum ada payung hukum, betor akan dirazia secara bertahap. Menurutnya, selain menyalahi aturan, keberadaan betor membahayakan penumpang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online