PENGANIAYAAN BANTUL : Indekos Tempat Penganiayaan Sadis Ditutup Sementara

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Rabu, 25 Februari 2015 17:40 WIB
PENGANIAYAAN BANTUL : Indekos Tempat Penganiayaan Sadis Ditutup Sementara

Penganiayaan Bantul yang menimpa seorang mahasiswi di sebuah rumah indekos berbuntut penutupan sementara rumah indekos tersebut

Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul resmi menutup indekos Belimbing di Dusun Saman, Desa Bangunharjo, Sewon Bantul yang dijadikan tempat http://jogja.solopos.com/baca/2015/02/24/penganiayaan-bantul-pemilik-kos-mengaku-tak-tahu-menahu-579358" target="_blank">penganiayaan sadis seorang siswi SMA berinisial LAA pertengahan Februari lalu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, penutupan itu dilakukan setelah lembaganya memanggil pemilik kos Sri Mastuti pada Rabu (25/2/2015).

Pemilik kos tersebut tidak dapat menunjukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan yang layaknya dimiliki oleh pengusaja indekos. "Surat penutupan kos sudah kami keluarkan," terang Hermawan Setiaji, Rabu (25/2/2015).

Pertimbangan lainnya kata dia karena adanya penolakan masyarakat setempat tentang keberadaan indekos yang kerap menimbulkan masalah kriminal tersebut.

Bila pemilik kos ingin tetap usahanya beroperasi, maka harus mengurus IMB dan Izin Gangguan. Proses pengurusan dua izin itu bukan perkara mudah lantaran harus mendapat persetujuan dari masyarakat setempat.

Sementara saat ini, warga tidak menginginkan kos itu beroperasi. "Kecuali mungkin suatu saat masyarakat mengizinkan dan ada hubungan baik dengan warga," tuturnya lagi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis