HUKUMAN MATI : Jaksa Siapkan Kontra Memori PK? untuk Mary Jane

Uli Febriarni
Uli Febriarni Sabtu, 28 Februari 2015 19:20 WIB
HUKUMAN MATI : Jaksa Siapkan Kontra Memori PK? untuk Mary Jane

Personel Brimob Polda Bali memantau situasi sekitarnya saat mengawal terpidana mati dalam latihan pengamanan di Markas Brimob Polda Bali, Denpasar, Jumat (27/2/2015). Menjelang pemindahan dua warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan—kondang dengan sebutan Bali Nine—ke lokasi eksekusi mati, Brimob Polda Bali telah menyiagakan sekitar 20 personel untuk pengamanan melekat bagi kedua terpidana mati serta sejumlah pasukan anti-huru-hara. Namun, secara keseluruhan polisi melibatkan 900 pers

Hukuman mati, JPU tengah menyiapkan kontrak PK bagi Mary Jane?

Harianjogja.com JOGJA-Jaksa Penuntut Umum sedang menyiapkan kontra memori Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso, 29, pada sidang PK yang akan digelar tanggal 3 Maret 2015 di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman Nikolaus Kondomo mengatakan pihaknya sudah mendapatkan memori PK dan penetapan sidang dari PN Sleman. Menjawab hal tersebut, jaksa sedang menyiapkan kontra memori PK.

"Kami sudah siap menghadapi sidang PK Mary Jane. Dan untuk berkas kontra memori sedang disusun oleh jaksa penuntut umum," ujarnya pada Jumat (27/2/015).

Terkait dengan materi PK, ia menjelaskan jaksa tetap konsisten dengan apa yang telah dituntutkan kepada warga negara Filipina tersebut. Yakni seperti yang sudah diputuskan oleh majelis hakim dalam semua tingkatan peradilan sebelumnya.

"Kami akan sampaikan kontra memori PK tersebut pada sidang nanti," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online