Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Organisasi perempuan di melakukan aksi menolak diskriminasi dalam rancangan peraturan daerah (raperdais)
Harianjogja.com, JOGJA-Sejumlah organisasi perempuan di Jogja menolak adanya diskriminasi dalam Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan (Raperdais) tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Aspirasi mereka disampaikan dalam acara public hearing atau penjaringan aspirasi bersama panitia khusus (Pansus) Raperdais di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Selasa (3/3/2015).
Sebelum dimulainya public hearing, puluhan perempuan membentangkan beberapa spanduk di depan kantor DPRD,
"Perempuan mempunyai hak yang sama menjadi gubernur. Perdais harus adil gender," demikian bunyi spanduk yang mengatasnamakan Aliansi Perempuan Jogja dan Serikat Perempuan Mataram.
Mereka menyoroti Pasal 3 huruf N raperdais yang dinilai diskriminatif karena hanya mencantumkan klausul 'istri' sebagai syarat calon gubernur dan wakil gubernur.
Pasal itu berbunyi calon gubernur harus mencantumkan daftar riwayat hidup yang meliputi, antara lain, riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, anak dan istri.
Aktivis Aliansi Perempuan Jogja Nuke Dian berharap Pansus bisa memperhatikan aspirasi perempuan untuk maju dan setara dengan laki-laki dalam hal berpolitik dan menjabat pada jabatan pemerintahan.
"Tanpa perempuan tak akan lahir anak bangsa. Kami juga mempunyai kekuatan dan kepintaran," kata dia dalam piblik hearing.
Dian juga menyebut sejumlah pahlawan perempuan yang yang berjuang untuk emansipasi perempuan agar mendapat hak yang sama dengan laki-laki, seperti RA Kartini, Nyi Ageng Serang, Dewi Sartika, dan Cut Nyak Din.
Senada juga diungkapkan aktivis Forum Komunikasi Perempuan Politik, Arnabun. Menurutnya, sebuah aturan harus menjunjung tinggi demokrasi dan kesetaraan gender. Dia meminta Pasal 3 huruf N sebaiknya dipangkas sampai pada kalimat 'daftar riwayat hidup' agar ada kesetaraan baik laki-laki mau pun perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 12 September 2026, cek keberangkatan Reguler dan Xpress, tarif, serta cara membeli tiket.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Minggu 12 September 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Pertamina menyiapkan SAF berbasis minyak jelantah di Cilacap. Tantangannya kini memastikan pasokan UCO agar produksi berkelanjutan.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 12 September 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 12 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.