HUKUMAN MATI : Pengamanan Mary Jane Diperketat

Uli Febriarni
Uli Febriarni Minggu, 08 Maret 2015 13:22 WIB
HUKUMAN MATI : Pengamanan Mary Jane Diperketat

Personel Brimob Polda Bali memantau situasi sekitarnya saat mengawal terpidana mati dalam latihan pengamanan di Markas Brimob Polda Bali, Denpasar, Jumat (27/2/2015). Menjelang pemindahan dua warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan—kondang dengan sebutan Bali Nine—ke lokasi eksekusi mati, Brimob Polda Bali telah menyiagakan sekitar 20 personel untuk pengamanan melekat bagi kedua terpidana mati serta sejumlah pasukan anti-huru-hara. Namun, secara keseluruhan polisi melibatkan 900 pers

Hukuman mati untuk Mary Jane ditangguhkan sampai ada keputusan dari MA. Namun upaya pengamanan tetap diperketat.

Harianjogja.com, JOGJA-Pengamanan terhadap terpidana mati Mary Jane diperketat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan Jogja. Termasuk perihal adanya titipan makanan dari luar untuk warga Filipina itu. Sebab, beberapa hari ini diketahui datang orang yang mengaku bapak angkatnya dan mengirim makanan.

"Saya tidak tahu itu, yang saya tahu bapaknya adalah orang Filipina," ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan Jogja, Zaenal Arifin, Jumat (6/3/2015).

Memang, ia mendapatkan informasi, ada lagi orang yang lainnya, yang memberikan makanan dalam bungkusan untuk Mary Jane. Makanan itu, dikatakan oleh yang mengirim adalah makanan dari romo [pastur] yang mendampingi terpidana itu.

Tetapi setelah dicek ternyata romo yang disebutkan itu tidak mengirim makanan untuk Mary Jane.

Untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang tidak dibolehkan, makanan itu tidak jadi diberikan. Dikhawatirkan ada upaya untuk meneror bahkan dikhawatirkan ada racun.

"Kami memberikan pengamanan kepada yang bersangkutan (Mary Jane). Kalau ada apa-apa di sini kan celaka," kata dia.

Bahkan saat sidang di Pengadilan Sleman pun ada seseorang yang memberikan sebuah bungkusan untuk Mary Jane. Bungkusan itu dititipkan kepada polisi untuk ibu dua anak itu. Kejadian yang serupa dengan di Pengadilan Negeri itu dinilai Zaenal harus diantisipasi.

Ia menambahkan, Mary Jane ini sudah menjadi konsumsi internasional. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka harus diwaspadai.

"Soal pengamanan yang lebih ketat, kami juga berkoordinasi dengan kejaksaan. Termasuk siapa yang akan membesuk kami batasi," lanjutnya.

Mary Jane menempati sel blok C khusus perempuan. Ia bersama tiga narapidana menempati kamar khusus terpidana narkotika di penjara itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online