PERAMPOKAN BANTUL : Spesialis Toko Perlengkapan Bayi Diringkus
Sedikitnya 10 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap kepolisian Bantul. (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)
Perampokan Bantul, sebanyak 10 pelaku lintas provinsi ini ditangkap.
Harianjogja.com, BANTUL- Sedikitnya 10 orang pelaku perampokan dan pencurian diringkus aparat kepolisian Bantul. Sebagian pelaku merupakan kelompok lintas porvinsi yang membobol toko perlengkapan bayi dengan kerugian mencapai Rp250 juta.
Operasi meringkus para pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) itu digelar selama dua minggu sejak 24 Februari hingga 9 Maret lalu. Ada 10 tersangka yang diamankan Polres Bantul, Polsek Banguntapan, Kasihan dan Polsek Bantul.
Lima diantaranya merupakan pelaku perampokan toko Clandys di Jalan Parangtritis, Sewon Bantul pada 26 Januari lalu. Sedangkan lima lainnya merupakan tersangka pencurian ternak, sepeda motor, kamera dan telepon genggam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share