Modus Lempar Paket ke Dalam Lapas Digagalkan, Diduga Berisi Sabu
Lapas Kelas I Semarang menggagalkan penyelundupan diduga sabu dan ratusan butir obat melalui modus pelemparan paket dari luar.
Ilustrasi akta kelahiran (JIBI/Solopos/Dok.)
Administrasi penduduk, Pemerintah Kabupaten Bantul berupaya memberikan pelayanan cepat bagi masyarakat yang ingin membuat akta kelahiran bagi anak-anaknya.
Harianjoga.com, BANTUL-Kepala Dinas Kependidikaan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul Fenti Yusdayati mengatakan layanan kependudukan di Bantul terus diperbaiki konsep pelayanannya setelah pola pelayanan Disdukcapil meraih penghargaan internasional. Karena itu, beberapa perbaikan pelayanan disiapkan untuk tingkat kecamatan.
Setidaknya ada lima kecamatan di Bantul yang disiapkan Fenti agar berani mengikuti pola pelayanan cepat, tepat dan memuaskan. Disdukcapil akan mengajukan kebutuhan sarana penunjang ke Pemerintah Kabupaten Bantul, seperti peralatan bagi pengunjung antre sampai loket pelayanan yang memadai.
Disdukcapil belum lama ini diganjar sertifikat International Organization for Standardization (ISO) di bidang
manajemen mutu pelayanan publik. Sudah hampir setahun ini, Disdukcapil menerbitkan akta kelahiran dalam waktu singkat. Bisa terbit dalam sehari dan maksimal tiga hari tidak boleh lebih. Asal seluruh berkas persyaratan diserahkan ke petugas Disdukcapil. Ketentuan maksimal tiga hari tersebut diamanahkan Peraturan Bupati No.40/2014.
Tidak hanya mempercepat penerbitan akta kelahiran, lembaga di bawah pimpinan Fenti Yusdayati itu juga
membuat terobosan baru dengan memangkas proses pengumpulan berkas persyaratan pembuatan akta kelahiran.
Terobosan baru itu dinamai program percepatan. Dengan inovasi itu, keluarga yang hendak memiliki akta kelahiran anaknya yang baru lahir tidak perlu repot-repot mengantre di kantor desa, kecamatan dan Disdukcapil. Rumah sakit, poliklinik atau bidan tempat ibu melahirkan akan mengeluarkan surat keterangan lahir, serta memberikan surat keterangan dari pemerintah desa yang blankonya sudah dipasok ke RS, bidan atau klinik tersebut oleh petugas Disdukcapil.
Orangtua tinggal menambahkan berkas fotokopi surat nikah yang telah dilegalisir Kantor Urusan Agama (KUA), fotocopy kartu keluarga (KK) dan fotokopi KTP. Petugas di RS, bidan atau klinik akan mengumpulkan lima berkas tersebut dan mengantarkannya ke Disdukcapil agar akta kelahirannya diterbitkan maksimal tiga hari.
“Kalau sudah terbit, nanti rumah sakit, bidan atau klinik itu yang memberikan aktanya ke orang tua saat imunisasi atau pemeriksaan anaknya yang baru lahir,” ungkap Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Bantul, Sri Nuryanti, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lapas Kelas I Semarang menggagalkan penyelundupan diduga sabu dan ratusan butir obat melalui modus pelemparan paket dari luar.
AI membuat pekerjaan kantoran makin terancam. Gen Z mulai melirik profesi teknis dan kerah biru yang menawarkan gaji tinggi serta sulit digantikan teknologi.
Remaja Korsel kini memilih SMK semikonduktor daripada kuliah. Lulusan langsung bekerja di Samsung dengan gaji Rp1,99 M/tahun, bonus hingga Rp7,1 M. AS juga keku
Ganda putra Indonesia punya 10 gelar juara dunia, terbanyak sepanjang sejarah. Fajar/Shohibul Fikri jadi tumpuan di BWF World Championships 2026 India. Bisa tam
Porsche Taycan dikabarkan bakal dihentikan produksinya pada 2030. Laporan media Jerman menyebut manajemen dan dewan pekerja telah sepakat. CEO Michael Leiters b
Slipknot resmi mengumumkan perpisahan dengan Sid Wilson setelah hampir tiga dekade bersama. Alasan keluarnya sang DJ masih menjadi misteri.