Gus Palsu Tipu Warga Boyolali Rp105,3 Juta, Uang Dipakai Judi Online
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Warga memasang palang di pintu kantor Balai Desa Glagah, Selasa (30/9/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)
Penyegelan Balaidesa, sebanyak 15 kelompok mahasiswa siap membantu WTT membebaskan empat tokoh yang ditahan.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak 15 kelompok mahasiswa siap membantu Wahana Tri Tunggal (WTT) dalam orasi menuntut dibebaskannya empat tokoh dan warga WTT, Sarijo, Wasiyo, Tri Marsudi, dan Wakidi, pada persidangan perdana kasus penyegelan Balaidesa Glagah, Rabu (18/3/2015) mendatang.
Hal itu diungkapkanKetua WTT Martono setelah 200-an mahasiswa dari berbagai kampus di Jogja menghadiri mujahadah atau DOA bersama WTT yang diadakan Sabtu (14/3/2015) kemarin.
Menurut Martono, para mahasiswa merasa bersimpati dengan kasus yang melibatkan tokoh dan warga WTT tersebut. Dijelaskannya, dalam sidang perdana warga WTT akan berorasi di luar gedung Pengadilan Negeri (PN) Wates, sementara penasihat hukum serta keluarga Sarijo dan kawan-kawan mengikuti jalannya persidangan.
"Intinya kami menuntut dibebaskannya Sarijo dkk karena tidak bersalah," tuturnya, Minggu (15/3/2015).
Ia juga menegaskan, kehadiran mahasiswa bukan atas permintaan WTT, melainkan mereka menawarkan diri secara sukarela. Tidak hanya itu, kata Martono, melalui penasihat hukum LBH Jogja, WTT akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi keempat tokoh dan warga WTT tersebut.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates Arief Muda Darmanta menuturkan pelimpahan berkas perkara ke PN Wates telah dilakukan pada Senin (9/3/2015) lalu.
"Berdasarkan penetapan Hakim sidang perdana dilakukan Rabu besok dengan agenda pembacaan dakwaan," paparnya.
Ditambahkannya, Kejari Wates telah melakukan penahanan dengan pertimbangan objektif, meliputi para tersangka melanggar pasal 160 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Sementara, urainya, alasan subyektif yang menjadi landasanpenahanan rutan, yakni, mencegah tersangka melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Pemkab Manggarai Barat memastikan Labuan Bajo tetap aman dikunjungi pascagempa M 7,7 di NTT. Sebanyak 986 wisatawan berhasil dievakuasi dengan selamat.
Seruan boikot Spider-Man: Brand New Day muncul di sejumlah negara Arab akibat sikap politik produser Avi Arad yang dinilai mendukung Israel.
Andrea Dovizioso menilai Marc Marquez belum tampil segarang musim-musim sebelumnya karena masih beradaptasi usai cedera di MotoGP 2026.
Kemensos menyalurkan bantuan Rp4,52 miliar untuk korban gempa M 7,7 di NTT. Sebanyak 38 orang meninggal dan sekitar 2.000 warga terdampak.
Bayam, asparagus hingga jamur mengandung purin yang perlu dibatasi penderita asam urat. Simak daftar lengkap dan tips mengonsumsinya.