Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Kasus korupsi Bantul, beberapa di antaranya terjadi karena dana pinjaman. bank Bantul diingatkan terkait hal tersebut
Harianjogja.com, BANTUL—Bank Bantul diingatkan agar jangan lagi terserempet sejumlah perkara korupsi yang melibatkan pinjaman dana dari bank daerah itu. Selama ini, Bank Bantuk beberapa kali terseret kasus korupsi karena memberikan pinjaman untuk proyek atau kegiatan pemerintah yang berbuntut kasus hukum.
Sejumlah kasus yang menyerempet Bank Bantul antara lain pemberian pinjaman pada sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp500 juta yang uangnya digunakan untuk menalangi kegiatan klub sepak bola Persiba Bantul. Belakangan, pengurus klub ini menjadi tersangka korupsi dana hibah Persiba. Dana hibah itu sebagian digunakan untuk melunasi utang di Bank Bantul.
Lainnya, kasus pemberian pinjaman pada kelompok tani tembakau virginia. Kelompok tani ini juga terjerat korupsi dana hibah. Bank plat merah itu juga pernah memberi pinjaman uang pada pejabat Pemkab Bantul untuk pengadaan komputer yang proyeknya bermasalah.
Bertolak dari sejumlah kasus tersebut, Sekda Bantul sekaligus Dewan Pengawas Bank Bantul, Riyantono, memperingatkan agar bank lebih berhati-hati apalagi dengan adanya rencana pelantikan Dirut Bank Bantul, Aristini Sriyatun.
“Masalah itu juga pekerjaan rumah dewan pengawas, itu bagian yang sangat kencang [untuk memperingatkan]. Itu fokus perhatian kami [dewan pengawas],” ungkap Toni, sapaan akrabnya, Jumat (13/3/2015).
Bank Bantul harus berhati-hati menggelontorkan pinjaman meskipun kepada pegawai negeri sipil. Jangan ada diskriminasi terhadap PNS yang satu dengan lainnya.
“Pinjaman harus sesuai plafon, kalau plafonya sekian juta, kalau pinjamannya lebih dari itu ya tidak bisa,” papar Sekda.
Dirut Bank Bantul Aristini Sriyatun menyatakan banknya kini terus berupaya memperketat sistem kontrol penggelontoran pinjaman agar tidak sembarangan menyalurkan pinjaman meski itu proyek pemerintah.
“Dulu pinjamannya hanya disetujui Dirut bisa, sekarang tidak bisa. Pinjaman di atas Rp1 miliar harus mendapat persetujuan dewan pengawas. Sekarang aturan persetujuan pinjaman harus berjenjang,” paparnya.
Ihwal sejumlah dana pinjaman untuk sejumlah proyek bermasalah itu, Aristini membantah dirinya terlibat. “Waktu pinjaman untuk kelompok tembakau virginia saya belum menjabat sebagai Dirut, waktu itu saya menangani dana pembukuan. Untuk kasus Persiba, kami [bank] tidak tahu karena kami memberikan pinjaman ke orang pribadi. Tidak tahu kalau dana digunakan untuk Persiba,” ucap Aristini.
Komitmen memperbaiki kelembagaan Bank Bantul juga dilakukan dengan menambah sumbangan pendapatan asli daerah (PAD). Tahun ini, bank milik Pemkab Bantul itu menargetkan sumbangan PAD sebesar Rp3,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Volvo EX90 resmi meluncur di Indonesia dengan harga Rp2,5 miliar. SUV listrik premium ini punya jarak tempuh hingga 600 km.
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.
Sharp Indonesia Hadirkan Professional Portable Speaker Terbaru dengan Suara Powerful untuk Karaoke hingga Live Performance